2 Cara Membuka Nomor yang Diblokir dengan Praktis

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membuka nomor yang diblokir perlu diketahui semua pengguna kartu perdana di Indonesia. Karena jika tidak memperpanjang masa aktif nomor telepon yang digunakan, maka nomor tersebut akan diblokir oleh provider yang bersangkutan.
Perpanjangan masa aktif nomor telepon dapat dilakukan melalui beberapa metode, mulai dari melakukan pengisian pulsa ataupun paket internet. Namun, jika nomor telepon kartu perdana telah diblokir, maka cara tersebut tidak bisa lagi digunakan.
Berdasarkan respository.usd.ac.id, kartu perdana merupakan pusat dari telekomunikasi bergerak yang berupa telepon, SMS dan internet. Bagi pengguna yang ingin mempertahankan nomor tersebut, dapat mengembalikannya dengan beberapa cara.
Ciri-Ciri Nomor Diblokir
Sebelum mengetahui cara membuka nomor yang diblokir, kenali terlebih dahulu ciri-cirinya. Nomor kartu perdana yang diblokir umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak bisa menerima SMS.
Tidak dapat diisi pulsa.
Tidak bisa melakukan panggilan telepon.
Tidak dapat mengirim SMS.
Tidak bisa menerima panggilan telepon.
Tidak ada sinyal masuk yang ditandai dengan ikon sinyal disilang.
Kartu SIM tidak bisa terbaca.
Cara Membuka Nomor yang Diblokir
Setelah mengetahui ciri-ciri nomor diblokir, berikut merupakan dua cara membuka nomor yang diblokir dengan praktis dan cepat yang dapat dilakukan:
1. Cara Membuka Nomor yang Diblokir dengan Mengunjungi Kantor Pusat Layanan
Nomor yang telanjur diblokir hanya dapat dikembalikan oleh pihak provider yang terkait, sehingga pengguna bisa menyampaikan ke customer service terkait permasalahan nomor yang diblokir.
Beberapa nomor yang terblokir umumnya akan didaur ulang, sehingga jika nomor pengguna yang semula adalah prabayar maka pengguna akan dialihkan ke pascabayar.
2. Cara Membuka Nomor yang Diblokir melalui Call Center
Selain mendatangi pusat layanan terdekat, cara membuka nomor yang diblokir dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center provider yang digunakan. Pengguna bisa melakukan panggilan telepon dengan menggunakan nomor lain.
Adapun nomor provider yang dapat ditelepon adalah sebagai berikut:
Tri: 132
Axis: 838
Telkomsel: 118
XL: 817
Indosat Ooredoo: 185
Smarfren: 888
Demikian cara membuka nomor yang diblokir yang perlu diketahui. Pastikan melakukan pemeriksaan masa aktif kartu secara rutin, agar tidak terblokir. (Eln)
Baca juga: Cara Unreg Kartu yang Hilang atau Dicuri untuk Telkomsel
