2 Cara Mengecek NIK Kartu Keluarga Praktis lewat Website dan WA

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat cara mengecek NIK Kartu Keluarga di Indonesia menjadi semakin praktis. Bukti kepraktisan itu adalah masyarakat Indonesia di masa kini tidak harus meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.
Saat ini, masyarakat Indonesia dapat melakukan pengecekan NIK Kartu Keluarga secara dalam jaringan (daring) atau online. Cara online mengecek dokumen tersebut pun mempunyai berbagai macam pilihan media. Dua di antaranya adalah melalui website dan WA.
Cara Mengecek NIK Kartu Keluarga Praktis
Cara mengecek NIK Kartu Keluarga secara online membuat masyarakat lebih mudah untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya data pribadi di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Contoh kemudahan itu, antara lain:
masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang ke kantor Dukcapil;
masyarakat tidak perlu menghabiskan biaya untuk datang ke kantor Dukcapil; dan
masyarakat dapat mengecek data tanpa batasan tempat serta waktu.
Hal yang paling penting untuk masyarakat ketahui saat akan mengecek NIK Kartu Keluarga secara online adalah kestabilan jaringan internet serta laman resmi dari Dukcapil. Setelah mengetahui hal penting itu, masyarakat pun bisa melakukan pengecekan.
Guna membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan data pribadi, berikut adalah cara mengecek NIK Kartu Keluarga praktis lewat website dan WA (WhatsApp):
1. Cek NIK Kartu Keluarga Lewat Website
Buka aplikasi pencarian di perangkat milik pribadi, baik itu ponsel maupun laptop.
Buka website dukcapil.kemendagri.go.id.
Ketika memasuki beranda, cari menu “Cek NIK”.
Setelah itu, ketik Nomor NIK yang tercantum di KTP beserta nomor Kartu Keluarga (KK).
Klik tombol “Cek NIK”.
Jika data terdaftar, laman tersebut akan menampilkan data lengkap sesuai dengan NIK dan KK.
2. Cek NIK Kartu Keluarga Lewat WA
Buka aplikasi WA di ponsel atau laptop milik pribadi.
Ketik dan simpan nomor Dirjen Dukcapil, yakni 0811-800-5373.
Ketik pesan berupa NIK, Nama Lengkap, Nomor Ponsel, Nomor KK, serta tujuan mengontak nomor tersebut. Misalnya, mengecek NIK Kartu Keluarga.
Kirim pesan tersebut dan tunggu sampai pesan WA tersebut dibalas.
Mengutip dari buku berjudul Buku Pintar Pengurusan Perizinan & Dokumen karya Siswosoediro (2008: 159), Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Prakerja 2023 dari Program Pemerintah
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa NIK Kartu Keluarga merupakan identitas pribadi milik keluarga. Jadi, seseorang perlu melakukan cara mengecek NIK Kartu Keluarga sendiri, yakni tidak menyerahkan kepada orang lain di luar keluarga. (AA)
