Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
2 Cara Menyimpan Emas di Pegadaian dan Syaratnya
18 April 2025 22:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pegadaian memiliki layanan Tabungan Emas untuk masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk emas. Jika tertarik dengan hal ini, ketahui cara menyimpan emas di Pegadaian terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Ada banyak cara investasi yang bisa dipilih untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu cara yang cukup digemari masyarakat adalah menabung emas.
Tata Cara Menyimpan Emas di Pegadaian
Mengutip dari situs resmi sahabat.pegadaian.co.id, Tabungan Emas adalah salah satu produk Pegadaian yang menjadi platform investasi melalui metode menabung. Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus membuka rekening terlebih dahulu.
Sistem Tabungan Emas Pegadaian sama seperti tabungan di bank pada umumnya. Setelah membuka rekening, masyarakat bisa menambah saldo rekening tanpa ada batasan nominal. Pegadaian menjamin bahwa emas yang dititipkan di Pegadaian adalah 24 karat.
Saldo rekening yang terkumpul bisa dikonversi menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas baik berupa batangan maupun kepingan. Ada dua cara menabung emas di Pegadaian, yaitu di Pegadaian Digital dan di outlet Pegadaian. Berikut ini tata cara menyimpan emas di Pegadaian.
ADVERTISEMENT
1. Menyimpan Emas di Pegadaian Digital
2. Menyimpan Emas di Outlet Pegadaian
ADVERTISEMENT
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
Sebelum bisa mulai menabung emas di Pegadaian, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut.
Baca juga: 3 Cara Lelang Emas di Pegadaian
Terdapat dua cara menyimpan emas di Pegadaian, yaitu di Pegadaian Digital dan di outlet Pegadaian. Cara tersebut bisa dijadikan acuan bagi yang tertarik memulai investasi emas. (KRIS)