Konten dari Pengguna

4 Cara Cek KK Online tanpa Pergi ke Dukcapil

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

  Cara Cek KK Online. Sumber: KumparanNews.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek KK Online. Sumber: KumparanNews.

Kartu Keluarga (KK) berfungsi sebagai status identitas keluarga dan anggota keluarga. Saat kamu ingin melihat apakah status KK sudah aktif atau belum, bisa dilakukan dari rumah saja. Simak cara cek KK online tanpa perlu pergi ke Dukcapil berikut ini.

Dikutip dari (disdukcapil.patikab.go.id), Kartu Keluarga menjadi elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga, untuk membuat KTP El, mendaftar sekolah, pernikahan, atau mengajukan pinjaman bank dan dokumen pelengkap dalam pengajuan syarat bantuan kependudukan.

Baca Juga: Dukcapil: Lebih dari 2 Juta Penduduk Sudah Aktifkan KTP Digital

4 Cara Cek KK Online tanpa Pergi ke Dukcapil

Cara Cek KK Online. Sumber: KumparanNews.

Tips dan Trik merangkum cara cek KK online tanpa perlu pergi ke Dukcapil, sebagai alternatif yang mudah untukmu.

1.Mengecek KK via Email

Cara pertama untuk mengecek cek NIK atau cek KK secara online, dengan mengirim email ke Dukcapil Kemendagri, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Pertama buka aplikasi GMail, atau situs GMail dari device kamu.

  • Buat pesan baru di "Compose", masukkan nama penerima, subjek dan isi badan email.

  • Nama penerima email yaitu dukcapil@gmail.com.

  • Selanjutnya, tulis subjek email "Cek Status Lengkap KK"

  • Isi email berupa, Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan atau kendala.

  • Setelah semuanya terisi klik kirim email, dan Tim Dukcapil akan merespons selama 1x24 jam.

2.Mengecek KK via Media Sosial

Dukcapil juga memfasilitasi masyarakat mengecek KK melalui media sosial resmi, di Facebook, Twitter, atau Instagram. Adapun akun media sosial resmi Dukcapil, sebagai berikut:

  • Facebook: Ditjen Dukcapil

  • Twitter: @ccdukcapil

  • Instagram: @dukcapilkemendagri

Kamu bisa mengirim pesan melalui Direct Message (DM), sampaikan keperluan dan tujuan, dan tunggu Tim merespon proses pengecekan KK.

3.Mengecek KK via WhatsApp

Jika kamu tidak ingin mengirim email, atau belum mempunyai media sosial, pilihan lain dengan mengecek KK visa WhatsApp. Berikut caranya:

  • Simpan nomor 0811 800 5373, dengan nama Ditjen Dukcapil dalam kontak ponselmu.

  • Buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, tulis maksud dan tujuan untuk mengecek KK.

  • Tunggu sampai pesan direspons, nantinya dilanjutkan dengan mengecek keterangan data dan status KK-mu.

4.Mengecek KK via Situs Resmi

Cara terakhir dengan mengunjungi situs remis, Dukcapil. Namun setiap domisili memiliki sistem pengecekan yang berbeda, secara umum langkah-langkahnya seperti ini:

  • Buka dukcapil.kemendagri.go.id, atau situs Dukcapil sesuai domisili

  • Pilih menu "Cek NIK" dan Masukkan nomor NIK di KTP, nomor KK.

  • Klik tombol "Cek NIK", apabila KK sudah terdaftar maka akan muncul secara lengkap.

Berikut beberapa situs resmi Disdukcapil per Kabupaten atau Kota untuk cek KK secara online:

  • DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id/

  • Kota Depok: disdukcapil.depok.go.id/

  • Kabupaten Bogor: ceknik.dukcapilbogorkab.id/

  • Kabupaten Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id/

  • Kota Tangerang: disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/

  • Kota Tangerang Selatan: siakcapil.tangerangselatankota.go.id/

  • Kota Serang: disdukcapil.serangkota.go.id/

  • Kabupaten Karawang: edukcapil.karawangkab.go.id/

  • Kota Bandung: disdukcapil.bandung.go.id/

  • Kabupaten Tasikmalaya: disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/

  • Kabupaten Cirebon: disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik

  • Kabupaten Kuningan: disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik

  • Kabupaten Kendal: dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik

  • Kabupaten Grobogan: dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik

  • Kabupaten Sragen: dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

  • Kabupaten Purbalingga: dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/

  • DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id/

Itulah empat cara cek KK online agar kamu tidak perlu datang ke Dukcapil, bisa melihat langsung di web masing-masing daerah maupun via DM media sosial.(fiqa)