4 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja dan buruh sejak 2021. Bagaimana cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah? Berikut penjelasannya
Dikutip dari situs Kemnaker.go.id, kriteria calon penerima BSU berada di Zona PPKM level 4 dan 3, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.
4 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya
Proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sudah mulai dilakukan. Berikut cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan syaratnya yang harus di perhatikan terlebih dahulu.
Syarat Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp3,5 juta
Maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kabupaten/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah
1. Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Isi NIK yang tertera pada KTP
Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP Isi tanggal lahir Tandai centang pada captcha
Silahkan Klik "Lanjutkan"
Data kamu sedang diverifikasi, kamu akan mendapati notifikasi apakah termasuk sebagai penerima BSU atau tidak termasuk sebagai penerima BSU.
2. Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Kemnaker
Silakan daftar akun. Jika belum memilikinya, maka kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP kamu.
Login ke dalam akun kamu.
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Silakan cek Pemberitahuan, mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini. Apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah kamu ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
3. Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp
Siakan hubungi nomor WhatsApp di nomor 0813800707175 untuk informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Nomor WhatsApp tersebut sebagai contact center, jika kamu memenuhi syarat penerima BSU.
Ikuti langkah selanjutnya dan pilih "Informasi Calon Penerima BSU".
4. Cara Cek Bantuan Ketenagakerjaan via Email dan Telepon
Silakan hubungi nomor 175 untuk pusat informasi seputar BSU Kemnaker.
Selain itu, kamu juga bisa menghubungi via e-mail yaitu care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan syaratnya di atas sangat mudah dipahami bukan? Selamat mencoba!
