Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mudah
6 Juni 2023 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, dikutip dari dinkes.kulonprogokab.go.id. Peserta yang kartunya tidak aktif, dapat mencoba cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mudah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman bpjs-kesehatan.go.id, pengguna layanan BPJS dapat melakukan pendaftaran ulang atau reaktivasi melalui Aplikasi Mobile JKN atau layanan Administrasi WhatsApp (PANDAWA) BPJS.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mudah:
1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
ADVERTISEMENT
2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
Jadi, cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah baik via WhatsApp maupun aplikasi Mobile JKN. Penting untuk melakukan pengisian data secara lengkap sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat. (You)
ADVERTISEMENT
Baca Juga: 4 Cara Mengecek Tagihan BPJS di HP