3 Cara Melihat EFIN Pajak dengan Mudah dan Praktis

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara melihat EFIN pajak dapat dilakukan dengan mudah bagi wajib pajak yang melupakan nomor penting ini. EFIN merupakan nomor identitas yang wajib dicantumkan saat melakukan lapor pajak tahunan melalui e-Filling.
Mengingat penggunaan EFIN hanya sekali dalam satu tahun, banyak dari wajib pajak yang tidak mengingat nomor ini. Oleh sebab itu, cara melihat EFIN pajak sering dicari, terlebih ketika mendekati waktu lapor pajak tahunan.
Cara Melihat EFIN Pajak
Berdasarkan pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Berikut merupakan cara melihat EFIN pajak dengan mudah dan praktis yang perlu diketahui oleh wajib pajak.
1. Melalui Email
Scan formulir permohonan EFIN yang diunduh melalui www.pajak.go.id/id/formulir-EFIN.
Pastikan email dan nomor telepon masih aktif.
Lalu foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA).
Selanjutnya foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP.
Kemudian lakukan swafoto dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diterima.
2. Melalui Nomor Resmi KPP
Wajib pajak bisa melihat nomor EFIN pajak melalui nomor telepon resmi KPP tempat wajib pajak terdaftar. Perlu diketahui, jika satu panggilan telepon dari wajib pajak hanya bisa untuk satu permohonan pemeriksaan nomor EFIN pajak.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak. Untuk memastikan penelepon adalah wajib pajak yang sebenarnya, biasanya petugas akan melakukan verifikasi.
3. Melalui Agen Kring Pajak
Selain cara di atas, untuk melihat EFIN pajak dapat dilakukan melalui Agen Kring Pajak dengan menghubungi nomor telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.
Namun, EFIN pajak harus sudah diaktifkan terlebih dahulu. Sebelum menghubungi, pastikan telah menyiapkan dokumen seperti NPWP, KTP dan email yang terdaftar.
Demikianlah tutorial cara melihat EFIN pajak dengan mudah. Wajib pajak dapat memilih salah satu cara di atas untuk melihat nomor tersebut. (Eln)
Baca juga: Cara Mengaktifkan NPWP secara Online untuk Wajib Pajak
Frequently Asked Question Section
Apa itu EFIN?

Apa itu EFIN?
EFIN merupakan nomor identitas yang wajib dicantumkan saat melakukan lapor pajak tahunan melalui e-Filling.
Bagaimana cara menghubungi customer service Ditjen Pajak?

Bagaimana cara menghubungi customer service Ditjen Pajak?
1. Agen Kring Pajak di nomor telepon 1500200. 2. Twitter @kring_pajak. 3. Live chat di www.pajak.go.id.
