3 Cara Melihat EFIN Pajak dengan Mudah dan Praktis

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
16 Juli 2023 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Melihat EFIN Pajak, Foto Unsplash/Jonas Leupe
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Melihat EFIN Pajak, Foto Unsplash/Jonas Leupe
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara melihat EFIN pajak dapat dilakukan dengan mudah bagi wajib pajak yang melupakan nomor penting ini. EFIN merupakan nomor identitas yang wajib dicantumkan saat melakukan lapor pajak tahunan melalui e-Filling.
ADVERTISEMENT
Mengingat penggunaan EFIN hanya sekali dalam satu tahun, banyak dari wajib pajak yang tidak mengingat nomor ini. Oleh sebab itu, cara melihat EFIN pajak sering dicari, terlebih ketika mendekati waktu lapor pajak tahunan.

Cara Melihat EFIN Pajak

Ilustrasi Cara Melihat EFIN Pajak, Foto Unsplash/Luis Villasmil
Berdasarkan pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Berikut merupakan cara melihat EFIN pajak dengan mudah dan praktis yang perlu diketahui oleh wajib pajak.

1. Melalui Email

ADVERTISEMENT

2. Melalui Nomor Resmi KPP

Wajib pajak bisa melihat nomor EFIN pajak melalui nomor telepon resmi KPP tempat wajib pajak terdaftar. Perlu diketahui, jika satu panggilan telepon dari wajib pajak hanya bisa untuk satu permohonan pemeriksaan nomor EFIN pajak.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak. Untuk memastikan penelepon adalah wajib pajak yang sebenarnya, biasanya petugas akan melakukan verifikasi.

3. Melalui Agen Kring Pajak

Selain cara di atas, untuk melihat EFIN pajak dapat dilakukan melalui Agen Kring Pajak dengan menghubungi nomor telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.
Namun, EFIN pajak harus sudah diaktifkan terlebih dahulu. Sebelum menghubungi, pastikan telah menyiapkan dokumen seperti NPWP, KTP dan email yang terdaftar.
Demikianlah tutorial cara melihat EFIN pajak dengan mudah. Wajib pajak dapat memilih salah satu cara di atas untuk melihat nomor tersebut. (Eln)
ADVERTISEMENT