Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Membayar Jalan Tol dengan Kartu dan Tanpa Kartu
30 Januari 2025 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang memilih menggunakan jalan tol agar lebih cepat sampai di tujuan. Pengguna jalan tol perlu membayar sejumlah tarif untuk bisa melintas di jalan tol. Terdapat beberapa cara membayar jalan tol yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Sejak beberapa tahun yang lalu, pembayaran jalan tol secara tunai sudah tidak dilakukan lagi. Saat ini, pengguna bisa membayar tol dengan beberapa metode nontunai.
Tata Cara Membayar Jalan Tol
Mengutip dari Buku Putih Kajian Infrastruktur Indonesia: Departemen Kajian dan Aksi Strategis Himpunan Mahasiswa Sipil ITB 2018, Arviandi (2019:47), secara mekanisme, jalan tol adalah jalan yang dikhususkan bagi kendaraan bersumbu dua atau lebih yang berfungsi memperlancar lalu lintas dengan cara mempersingkat jarak tempuh dan waktu.
Untuk bisa menggunakan jalan tol, pengguna harus membayar tarif tol sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Biasanya, tarif tol bergantung pada jarak tempuh atau tujuan. Ada beberapa cara membayar jalan tol sebagai berikut.
1. Menggunakan Kartu Uang Elektronik atau e-Toll
ADVERTISEMENT
2. Menggunakan Multi Lane Free Flow (MLFF)
3. Menggunakan OBU
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa cara membayar jalan tol, yaitu dengan kartu uang elektronik atau e-toll, MLFF , dan OBU. Pengguna jalan tol bisa memilih metode pembayaran yang paling sesuai. (KRIS)