Konten dari Pengguna

3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Daring dan Luring

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Sumber Unsplash Scott Graham
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Sumber Unsplash Scott Graham

BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu asuransi yang dimiliki oleh pemerintah. Menariknya, BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan. Jika belum mengetahui langkah-langkahnya, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui dulu.

Cara tersebut bisa dilaukan secara daring dan luring. Jadi, masyarakat bisa memilih salah satu cara sesuai keinginan dan kondisi.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dilakukan

Ilustrasi Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Sumber Unsplash Gabrielle Henderson

BPJS Ketenagakerjaan mencakup beberapa jaminan yang bisa dicairkan. Salah satunya adalah Jaminan Hari Tua. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan ini menurut situs bpjsketenagakerjaan.go.id secara daring dan luring.

A. Lewat Situs

  1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri yang diperlukan meliputi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  3. Unggah seluruh dokumen yang diperlukan dan foto diri dengan ukuran file maksimal 6 MB

  4. Klik simpan bila mendapatkan konfirmasi data pengajuan

  5. Lalu, jadwal wawancara daring akan dikirimkan melalui surel

  6. Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara di panggilan video

  7. Saldo Jaminan Hari Tua akan dikirimkan ke rekening yang telah dicantumkan sesudah proses selesai

B. Lewat Kantor Cabang

  1. Bawa dokumen asli ke kantor cabang

  2. Isi data formulir pengajuan pencairan Jaminan Hari Tua

  3. Ambbil nomor antrian

  4. Petugas akan memanggil melalui mesin antrian

  5. Petugas akan melayani

  6. Tanda terima pengajuan pencairan Jaminan Hari Tua akan diperoleh

  7. Saldo Jaminan Hari Tua akan masuk ke rekening

  8. E-survey akan dikirimkan melalu surel sehingga bbisa diisi untuk meningkatkan kualitas layanan

C. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel pintar

  2. Pilih laman Jaminan Hari Tua

  3. Pilih menu Klaim JHT

  4. Pastikan tiga hal yang tertera di laman selanjutnya sudah tercentang hijau untuk mencairkan Jaminan Hari Tua

  5. Klik tombol “Selanjutnya”

  6. Pilih salah satu Sebab Klaim

  7. Cek Data Kepesertaan terlebih dahulu apakah sudah sesuai atau belum

  8. Ambil foto dengan ketentuan yang diberikan

  9. Lengkapi data NPWP dan rekening aktif

  10. Rincian saldo Jaminan Hari Tua yang akan didapatkan akan muncul di layar

  11. Klik “Selanjutnya”

  12. Cek ulang keseluruhan data

  13. Klik “Konfirmasi”

  14. Jika sudah, menu Tracking Klaim bisa dibuka untuk melihat proses pencairan

Baca juga: Cara Aktifkan BPJS Kesehatan Online

Itulah tiga cara mencairkan BPJS Ketenagarkerjaan untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua. Informasi selengkapnya, seperti syarat dan cara mencairkan jaminan lainnya, bisa dilihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. (LOV)