3 Cara Mengecek Asal-usul Kendaraan Secara Online

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terdapat beberapa cara mengecek asal-usul kendaraan yang bisa dilakukan. Seiring dengan kemajuan teknologi, masyarakat saat ini bisa mengecek data kepemilikan kendaraan secara online.
Cara ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui data kepemilikan kendaraan tertentu. Masyarakat cukup mengikuti beberapa langkah saja untuk mengetahui informasi tersebut.
Cara Mengecek Asal-usul Kendaraan dengan Mudah
Data kepemilikan kendaraan bermotor meliputi nama pemilik, merek, tipe, tahun, dan informasi lainnya. Ada sejumlah alasan masyarakat ingin mengetahui informasi tersebut seperti untuk transaksi jual beli, memastikan keabsahan dokumen kendaraan, atau alasan lain.
Masyarakat bisa mengetahui informasi tersebut secara online. Berikut ini cara mengecek asal-usul kendaraan dengan mudah.
1. Melalui Situs Resmi Samsat
Salah satu cara cek data kepemilikan kendaraan bermotor adalah melalui situs resmi Samsat. Dikutip dari Teori dan Praktek Penegakan Hukum Jual Beli Kendaraan STNK Only di Indonesia, Teguh dan Qodriansyah (2024:1), Samsat adalah suatu sistem pelayanan administrasi secara terintegrasi dan terkoordinasi yang meliputi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan lainnya.
Simak caranya berikut.
Masuk ke situs resmi Samsat di https://e-samsat.id
Lalu, pilih kode pelat, nomor plat, dan seri kendaraan
Selanjutnya, masukkan nomor rangka (5 digit terakhir)
Kemudian, pilih provinsi yang sesuai dan klik ‘Cek Sekarang’.
Informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar akan muncul.
2. Melalui Situs Web Berdasarkan Wilayah
Cara lainnya adalah dengan mengakses situs resmi berdasarkan provinsi atau wilayah. Berikut caranya.
Buka situs resmi Samsat, misalnya Samsat Jawa Barat di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Selanjutnya, masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicari dan pilih warna TNKB
Lalu, klik ‘Lihat Info’
Sistem akan menampilkan informasi mengenai kendaraan tersebut.
3. Melalui Aplikasi SIGNAL
Selain situs resmi, Samsat juga memiliki aplikasi resmi yang disebut SIGNAL. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mengecek data kendaraan. Inilah caranya.
Unduh dan buka aplikasi SIGNAL
Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu
Setelah itu, pilih menu ‘NKRB’
Akan muncul informasi terkait kendaraan seperti informasi pembayaran pajak kendaraan, rincian plat nomor, dan lainnya.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online Bekasi 2025
Itulah beberapa cara mengecek asal-usul kendaraan secara online. Masyarakat bisa memilih salah satu cara yang dianggap paling mudah. (KRIS)
