Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengecek Perpanjangan STNK secara Online
5 Agustus 2023 22:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengecek perpanjangan STNK menjadi lebih mudah dan praktis berkat kemajuan teknologi. Pengecekan perpanjangan STNK dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman https://samsatdigital.id, perpanjangan STNK dapat dicek secara online. Pengendara dapat mengeceknya melalui E-Samsat, Aplikasi SIGNAL, hingga SMS.
Cara Mengecek Perpanjangan STNK
Pengecekan perpanjangan STNK secara online merupakan solusi yang efisien dan menghemat waktu. Berikut adalah beberapa cara mengecek perpanjangan STNK:
1. Melalui Website Samsat
Langkah pertama adalah pengendara dapat mengecek website E-Samsat melalui http://e-samsat.id. Pengendara perlu memasukkan data berupa plat, nomor seri, no. rangka, dan memilih provinsi.
Setelah itu, pengendara dapat melihat laporan pajak kendaraan dan tagihan pembayarannya. Pengendara dapat mengklik “Cek Sekarang” dan memperoleh informasi perpanjangan STNK beserta jatuh tempo pembayarannya.
2. Melalui Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL termasuk pelayanan pengesahan STNK tahunan yang terintegrasi secara nasional. Sistemnya memanfaatkan AI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
ADVERTISEMENT
Sistem aplikasi SIGNAL dapat melakukan registrasi pada aplikasi dengan melengkapi berkas yang diperlukan. Dokumennya meliputi NIK, nama, email, nomor HP, kata sandi, dan verifikasi E-KTP.
Cara mengecek perpanjangan STNK secara online menggunakan SIGNAL dapat memberikan kemudahan pengendara tanpa perlu datang ke kantor. Berikut adalah langkah-langkah registrasinya:
3. Menggunakan Aplikasi
Selain dua cara di atas, cek perpanjangan STNK juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi. Berbeda dengan aplikasi SIGNAL, pengendara di beberapa daerah tertentu dapat mengunduh aplikasi yang sudah disediakan.
ADVERTISEMENT
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store. Contohnya adalah Cek Ranmor DKI Jakarta, Sambara untuk wilayah Jawa Barat, dan e-Smart Samsat Jatim untuk wilayah Jawa Timur.
Pengendara dapat mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi akun. Untuk mengecek perpanjangan STNK, pengendara perlu memasukkan NOPOL dan NIK yang sesuai.
Dari beberapa cara di atas, pengendara dapat memilih sesuai dengan preferensi masing-masing. Pengendara dapat mencoba cara mengecek perpanjangan STNK dengan mudah. (aww)