Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP Android dan iOS dengan Mudah
17 Oktober 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di era sekarang, HP menjadi barang yang sangat penting bagi banyak orang. Maka dari itu, penggunanya perlu berhati-hati menggunakan HP dari orang-orang di sekitar. Salah satunya dengan mengetahui cara mengunci aplikasi.
ADVERTISEMENT
Terlebih cara mengunci aplikasi di HP bisa dilakukan menggunakan fitur bawaan ataupun aplikasi pihak ketiga. Sehingga orang lain tidak mengetahui isi HP yang dapat disalahgunakan.
Cara Mengunci Aplikasi di HP Android dan iOS
Saat ini HP memiliki banyak fitur yang membantu penggunanya. Misalnya, sebagai mengirim pesan, menyimpan data, sampai menyimpan dan mentransfer uang. Sehingga pembuat HP berlomba-lomba memberikan perlindungan maksimal kepada penggunanya.
Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan pihak pembuat HP adalah pengunci aplikasi-aplikasi penting. Dikutip dari buku Teknik Hacking Android, Dedik Kurniawan (2019), cara mengunci aplikasi dapat memanfaatkan fitur bawaan atau mengunduh di toko aplikasi, seperti Play Store untuk Android dan App Store bagi pengguna iOS.
Beberapa cara mengunci aplikasi di HP, yakni:
ADVERTISEMENT
1. Fitur Pengunci Aplikasi di Android
2. Aplikasi Pihak Ketiga
Selain menggunakan cara yang disediakan HP, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi pengunci dari pihak ketiga. Cara menggunakannya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
3. Fitur Pengunci Aplikasi di iOS
Cara mengaktifkan fitur pengunci di iOS sedikit berbeda dengan Android, yakni:
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa cara mengunci aplikasi di HP Android maupun iOS dengan cepat dan mudah. Dengan begitu, aplikasi yang dikunci tidak mudah dibuka orang lain. Sehingga data-data di dalamnya tidak disalah gunakan. (MZM)