Konten dari Pengguna

3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Mudah Dilakukan

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara menonaktifkan BPJS, foto: Eva Septya / Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara menonaktifkan BPJS, foto: Eva Septya / Kumparan

BPJS kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa seseorang membutuhkan cara menonaktifkan BPJS kesehatan. Misalnya seperti sudah memiliki asuransi kesehatan lain, tidak mampu membayar iuran, atau tidak puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan.

Dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, untuk cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online ataupun offline. Kamu tidak perlu datang atau mengantre ke kantor BPJS Kesehatan, karena dapat mengakses pelayanan melalui WhatsApp.

3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Ilustrasi cara menonaktifkan BPJS, Foto: Fanny Kusumawardhani/Kumparan

Bagi kamu yang belum tahu cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat mengikuti 3 langkah berikut ini.

1. Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

  • Kirim pesan melalui WhatsApp BPJS melalui nomor 08118165165.

  • Setelah mengirim pesan, kamu akan mendapatkan link yang dapat diakses selama satu jam.

  • Selanjutnya, akan muncul menu dan dapat memilih Pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga.

  • Unggah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, pas foto, foto KK, lalu kirimkan dokumen yang diminta.

  • Setelah proses menonaktifkan BPJS selesai, tagihan BPJS kesehatan tidak akan muncul tagihan di bulan berikutnya.

2. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

  • Download aplikasi BPJS Kesehatan E-Dabu melalui Google Play atau App Store.

  • Pilih Daftar apabila belum memiliki akun.

  • Pilih Mutasi Peserta dan Klik Data Peserta.

  • Pilih Nama Peserta yang akan dinonaktifkan.

  • Permintaan menonaktifkan kesehatan selesai.

3. Melalui Kantor Cabang Terdekat

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan melalui kantor cabang terdekat.

  • Ambil nomor antrean sesuai pada pos pelayanan penonaktifan peserta.

  • Ajukan permohonan penonaktifan BPJS dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat permohonan penonaktifan.

  • Selanjutnya, petugas akan memproses penonaktifkan.

Baca juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Sebelum Berobat

Demikianlah tadi tiga cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Kamu bisa memilih salah satu yang mudah dan praktis menurutmu.

Namun perlu diingat menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat berdampak pada akses mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, pastikan mempertimbangkan dahulu dengan matang sebelum mengambil keputusan menonaktifkan keikutsertaan BPJS Kesehatan. (nov)