Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Mudah Dilakukan
27 April 2023 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa seseorang membutuhkan cara menonaktifkan BPJS kesehatan. Misalnya seperti sudah memiliki asuransi kesehatan lain, tidak mampu membayar iuran, atau tidak puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, untuk cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online ataupun offline. Kamu tidak perlu datang atau mengantre ke kantor BPJS Kesehatan, karena dapat mengakses pelayanan melalui WhatsApp.
3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Bagi kamu yang belum tahu cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat mengikuti 3 langkah berikut ini.
1. Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
ADVERTISEMENT
2. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi
3. Melalui Kantor Cabang Terdekat
Baca juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Sebelum Berobat
Demikianlah tadi tiga cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Kamu bisa memilih salah satu yang mudah dan praktis menurutmu.
Namun perlu diingat menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat berdampak pada akses mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, pastikan mempertimbangkan dahulu dengan matang sebelum mengambil keputusan menonaktifkan keikutsertaan BPJS Kesehatan. (nov)
ADVERTISEMENT