3 Cara Registrasi Kartu Tri dengan Praktis

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semua pengguna kartu seluler, termasuk para pengguna Tri, kini harus melakukan registrasi. Baik itu pengguna baru maupun pengguna lama. Namun, tak perlu khawatir karena cara registrasi kartu Tri dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.
Setiap provider tentu memiliki cara registrasi yang berbeda-beda, begitu pula dengan kartu Tri. Jadi, perhatikan cara registrasi dari providermu supaya tidak terjadi kesalahan.
Cara Registrasi Kartu Tri
Buat kamu pengguna kartu Tri, inilah tutorial cara registrasi kartu Tri dengan praktis.
Sesuai Peraturan Menkominfo No. 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tertanggal 31 Oktober 2017 semua pemakai kartu perdana wajib melakukan registrasi dengan mengirimkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Berdasarkan laman kominfo.go.id, registrasi ini untuk memberi perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalkan penyalahgunaan nomor, serta menuju single identity number.
1. Cara Registrasi Kartu Tri Melalui SMS
Pada cara ini, status pengguna dibagi menjadi dua, yaitu pengguna baru dan pengguna lama. Berikut adalah cara registrasi bagi pengguna baru.
Masuk ke menu SMS.
Ketik REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contoh: REG 1234567891011#340000222223333#
Kirim ke 4444.
Bagi pengguna lama yang hendak melakukan verifikasi data sebagai tanda bahwa nomor masih aktif, berikut adalah cara registrasinya:
Masuk ke menu SMS.
Ketik ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contoh: ULANG 1234567891011#340000222223333#
Kirim ke 4444.
2. Cara Registrasi Kartu Tri Melalui Telepon
Selain melalui SMS, registrasi kartu perdana juga dapat dilakukan melalui panggilan telepon atau dial-up. Berikut adalah cara melakukannya:
Masuk ke menu dial-up.
Ketik *4444# dan tekan Call.
Pilih angka 1 untuk melanjutkan proses registrasi kartu.
Tambahkan NIK dan Nomor KK. Tunggu beberapa saat sampai menerima notifikasi. Bila sudah menerima notifikasi maka pendaftaran telah selesai.
3. Cara Registrasi Kartu Tri Melalui Website
Cara terakhir untuk melakukan registrasi kartu perdana adalah melalui situs resmi provider.
Berikut adalah cara melakukan registrasi kartu 3 melalui website:
Masuk ke website registrasi.tri.co.id.
Pilih menu "Registrasi Kartu Prabayar".
Isikan NIK dan nomor KK kamu.
Tekan pada bagian minta nomor rahasia untuk mengisi kolom berikutnya.
Isi 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM pengguna.
Tekan menu Kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu Tri.
Pengguna akan mendapatkan pemberitahun bila kartu Tri sudah berhasil diregistrasikan.
Nah, itulah tiga cara registrasi kartu Tri yang bisa kamu lakukan. Semoga dapat menjadi referensi kamu.
Baca Juga: 4 Cara Cek Paket Tri dengan Mudah
