Konten dari Pengguna

4 Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
25 Juni 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan, Unsplash/Hassan OUAJBIR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan, Unsplash/Hassan OUAJBIR
ADVERTISEMENT
Tindak pidana penipuan merupakan tindakan yang merugikan dan meresahkan siapapun yang mengalaminya. Hal ini sering kali dialami pelanggan e-commerce yang bertransaksi secara online. Karena itu, setiap orang perlu mengetahui cara melaporkan penipuan online.
ADVERTISEMENT
Menurut laman resmi Kominfo, para penjahat siber umumnya akan memanfaatkan kelengahan calon korban untuk meminta kode verifikasi seperti One Time Password (OTP).
Dengan kode tersebut, penipu dapat memperoleh akses untuk bertransaksi menggunakan rekening korban secara ilegal. Oleh sebab itu, penting untuk selalu waspada saat melakukan transaksi online.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan, Unsplash/Taylor Grote
Laporkan penipuan online ke pihak berwajib dengan menyiapkan bukti-bukti yang kuat.
Berikut merupakan cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang wajib diketahui oleh semua orang:

1. Lapor ke Polisis

Cara melaporkan penipuan online yang pertama bisa mendatangi kantor polisi dengan melaporkan adanya penipuan. Sebelum ke kantor polisi, sebaiknya siapkan barang bukti terlebih dulu seperti rekaman suara, sms, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
Supaya tidak sulit saat menunjukkan bukti-bukti yang telah disiapkan sebelumnya ke petugas polisi, maka dapat menyimpannya di dalam flash disk atau CD.

2. Lapor Online ke Layanan Kemenkominfo

Selain melaporkan ke polisi, korban juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Inilah cara melaporkan penipuan online melalui layanan Kemenkominfo:

3. Melalui Cekrekening.id

Ini merupakan situs resmi yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening terkait tindak pidana seperti penipuan. Berikut cara melaporkan penipuan online melalui Cekrekening.id:
ADVERTISEMENT

4. Melalui Lapor.go.id

Lapor.go.id adalah situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Inilah cara melaporkan penipuan online melalui lapor.go.id:
ADVERTISEMENT
Demikianlah cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Pastikan untuk tetap waspada saat melakukan transaksi secara online. (Adm)