4 Cara Mendaftar KIP Kuliah untuk SNBP 2025 dan Syaratnya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah membuka pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Cara mendaftar KIP Kuliah untuk SNBP 2025 perlu diketahui, agar bantuan tepat sasaran kepada siswa kurang mampu yang membutuhkan.
Berdasarkan buku Karakteristik Merdeka Belajar, Agus Yuniawan Isyanto (2024:120), KIP singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. KIP Kuliah adalah bantuan pemerintah bagi siswa tidak mampu yang berprestasi, untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
4 Cara Mendaftar KIP Kuliah untuk SNBP 2025 secara Mandiri
KIP Kuliah dapat didapatkan dengan mendaftar secara mandiri, atau melalui perguruan tinggi bagi calon mahasiswa yang sudah diterima. Berikut adalah cara mendaftar KIP Kuliah untuk SNBP 2025 secara mandiri.
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada browser, atau gunakan aplikasi KIP Kuliah. Selanjutnya siswa akan diminta mengisi data pribadi sebagai berikut.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.
Data ekonomi dan aset harus dilengkapi jika belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Validasi Sistem
Sistem akan memverifikasi kelayakan siswa berdasarkan data yang telah dimasukkan. Siswa diminta untuk memberikan data dan keterangan dengan benar dan valid.
3. Kode Akses
Setelah validasi berhasil, siswa calon penerima KIP Kuliah akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses via email. Simpan nomor pendaftaran dan kode akses yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
4. Pilih Jalur Seleksi
Lengkapi pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih, yaitu SNBP. Sistem akan melakukan sinkronisasi secara otomatis.
Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Terdapat sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Syarat-syarat yang diperlukan antara lain sebagai berikut.
1. Kriteria Siswa
Siswa merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Potensi Akademik
Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang dibuktikan dengan dokumen relevan.
Siswa telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi akreditasi A atau B (akreditasi C dengan pertimbangan khusus).
3. Kriteria Ekonomi
Pemegang KIP Pendidikan Menengah.
Tercatat di DTKS atau penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) maksimal desil 3.
Siswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Baca juga: Tata Cara Cek DTKS Siswa untuk Akses KIP dengan Mudah dan Cepat
Demikian cara mendaftar KIP Kuliah untuk SNBP 2025 secara mandiri. Melalui program KIP Kuliah, siswa dengan keterbatasan ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.(DK)
