4 Cara Mengetahui Kiblat Menurut Madzhab Syafi'iah untuk Umat Islam

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
3 Juli 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Mengetahui Kiblat. Foto: Unsplash/tasnim umar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengetahui Kiblat. Foto: Unsplash/tasnim umar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakbah menjadi kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia. Dalam ulasan Tips dan Trik kali ini, akan membagikan informasi cara menentukan arah kiblat menurut madzhab Syafi'iah untuk melakukan ibadah sholat.
ADVERTISEMENT
Ketentuan menghadap kiblat itu sebagaimana perintah Allah SWT yang tertuang dalam ayat Alquran dan sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya.
Di antaranya yaitu: ''... Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya...' (QS:al-Baqarah:144)

4 Cara Mengetahui Kiblat Menurut Madzhab Syafi'iah

Ilustrasi Cara Mengetahui Kiblat. Foto: Unsplash/Sulthan Auliya
Empat cara mengetahui kiblat menurut madzhab Syafi'iah, berdasarkan dari buku yang berjudul Kitab Shalat Empat Mazhab, Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri,(2010:41&42).

1. Mengetahuinya Sendiri

Orang yang bisa mengetahui arah kiblat sendiri wajib mengetahuinya sendiri, tanpa harus bertanya pada orang lain.
Orang buta yang berada di dalam masjid, jika bisa meraba tembok untuk mengetahui kiblat, ia harus melakukan hal itu dan tidak perlu bertanya kepada orang lain.

2. Bertanya kepada Orang Lain yang Dipercaya dan Mengetahui Kiblat

Bertanya kepada orang yang dipercaya ini berlaku saat seseorang memang tidak mampu mengetahui kiblat sendiri.
ADVERTISEMENT
Alat yang dapat dijadikan pengganti orang yang dipercaya adalah kompas atau alat lain yang dapat menunjukkan arah kiblat, seperti bintang kutub, matahari, bulan, dan mihrab-mihrab di kota besar umat Islam atau di kota kecil-tetapi banyak dikunjungi orang untuk mendirikan shalat.
Namun, mihrab-mihrab di mushala kecil atau di ladang-ladang yang biasa dipakai oleh sebagian orang tidak bisa dijadikan patokan.

3. Berijtihad

Cara ini hanya dibenarkan jika tidak ada orang yang dapat dipercaya untuk ditanya dan tidak memiliki sarana penunjuk arah kiblat.
Selain itu, cara ini juga dibenarkan jika tidak ada mihrab di suatu masjid yang besar atau kecil yang bisa didatangi untuk mengetahui kiblat dan tidak menemukan mihrab di suatu masjid yang besar atau kecil yang didatangi oleh sebagian orang.
ADVERTISEMENT
Jika semua sarana ini tidak ada, seseorang boleh berijtihad; arah yang diyakini setelah berijtihad itu sah dijadikan kiblat.

4. Mengikuti Seorang Mujtahid

Orang yang tidak memiliki semua sarana penunjuk kiblat seperti di atas boleh mengikuti orang lain yang telah berijtihad untuk mengetahui arah kiblat. Artinya, ia boleh shalat menghadap ke arah yang dituju oleh mujtahid yang diikuti.
Ada empat cara mengetahui kiblat menurut madzhab Syafi'iah. Jadi, tingkatan untuk mengetahui kiblat, yaitu diawali dengan mengetahuinya sendiri, bertanya kepada orang yang dapat dipercaya, berijtihad, dan mengikuti seorang mujtahid. (Diah)