4 Cara Pencairan JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi peserta Jaminan Hari Tua, cara pencairan JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan dengan mudah. Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan program perlindungan.
Program ini bertujuan untuk menjamin agar peserta bisa menerima uang tunai saat telah memasuki usia pensiun, cacat total tetap ataupun meninggal dunia.
Cara Pencairan JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan 2023
Mengutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, sebelum melakukan cara pencairan JHT, ada beberapa dokumen yang perlu disertakan berdasarkan alasan klaim.
Berkas asli dan bentuk fotokopi dari dokumen ini merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Jika pencairan dilakukan karena alasan mengundurkan diri atau PHK, maka inilah dokumen yang harus dilampirkan:
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
E-KTP
Kartu Keluarga
Buku tabungan
Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
NPWP (jika ada)
Jika dokumen sudah lengkap, inilah beberapa cara pencairan JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan:
1. Situs Resmi
Cara yang pertama yaitu melalui situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Cara untuk melakukan pencairan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Kunjungi Layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Lalu, isilah Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
Nantinya sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
Kemudian, selanjutnya peserta bisa mengunggah dokumen persyaratan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
Lalu, peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa untuk persiapkan berkas asli.
Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
2. Kantor Cabang
Cara pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dengan mendatangi langsung kantor cabang. Untuk langkah pencairan JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Hal pertama yang harus dilakukan yaitu membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua.
Selanjutnya, peserta bisa mengambil nomor antrean di mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang.
Tunggulah di ruang tunggu untuk giliran diwawancara.
Saat tahap wawancara peserta akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai. Peserta akan diminta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei.
Selanjutnya, tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.
3. Aplikasi JMO
Pencairan saldo JHT juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut adalah cara pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:
Pertama, silakan unduh aplikasi JMO di PlayStore atau App Store.
Kemudian login atau buat akun jika belum pernah registrasi.
Setelah itu, klik menu "Jaminan Hari Tua" yang ada di beranda aplikasi JMO.
Lalu, klik menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua.
Pastikan sudah memiliki 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim JHT.
Kemudian, klik tombol "Selanjutnya".
Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", lalu klik tombol "Selanjutnya".
Periksa kembali data diri.
Jika semua data sudah benar, klik tombol "Sudah".
Klik tombol "Ambil Foto" untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.
Selanjutnya, isilah NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening yang aktif.
Kemudian, klik tombol "Selanjutnya".
Akan muncul jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.
Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT. Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi".
Proses selesai. Pengajuan klaim akan diproses.
Untuk melihat proses klaim, dapat membuka menu "Tracking Klaim".
4. Pencairan JHT melalui Bank Kerjasama
Pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa juga dilakukan melalui bank yang melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah cara untuk mencairkan JHT melalui bank kerjasama:
Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan operasional Bank.
Lalu, siapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukkan berkas asli.
Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Itulah dia beberapa cara pencairan JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Sebelum memulai klaim, pastikan peserta sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap. (IF)
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Praktis dan Antribet
Frequently Asked Question Section
Apa itu JHT?

Apa itu JHT?
Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin agar peserta bisa menerima uang tunai saat telah memasuki usia pensiun, cacat total tetap ataupun meninggal dunia.
Apa nama aplikasi BPJS Ketenagakerjaan?

Apa nama aplikasi BPJS Ketenagakerjaan?
Pencairan saldo JHT juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
