Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
6 Cara Mengurus Pemakaman di Jakarta Ketika Sedang Berduka
25 Januari 2025 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengurus pemakaman di Jakarta dapat menjadi tugas yang kompleks. Terutama ketika sedang berduka. Namun, dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan, proses ini dapat menjadi lebih lancar.
ADVERTISEMENT
Mengurus pemakaman di Jakarta memerlukan ketelitian. Namun, dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, proses ini bisa berjalan lancar.
Cara Mengurus Pemakaman di Jakarta Saat Sedang Berduka
Dikutip dari buku Etnokimia, Ade dkk (2023: 85), pemakaman adalah salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Mengurus pemakaman adalah rangkaian proses administratif, logistik, dan ritual.
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan jenazah seseorang. Agar dapat dimakamkan sesuai dengan tradisi, kepercayaan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuan utama dari pengurusan pemakaman adalah memastikan jenazah dapat dimakamkan secara layak, terhormat, dan sesuai dengan prosedur resmi. Berikut adalah cara mengurus pemakaman di Jakarta terutama ketika sedang berduka.
1. Mengurus Dokumen Administrasi
Dokumen yang diperlukan untuk mengurus pemakaman antara lain:
ADVERTISEMENT
Dokumen ini penting untuk mendapatkan Surat Keterangan Kematian dari kelurahan dan nantinya digunakan untuk mengurus izin pemakaman.
2. Memilih Lokasi Pemakaman
Di Jakarta, pemakaman umumnya dilakukan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Beberapa TPU terkenal di Jakarta antara lain TPU Karet Bivak, TPU Menteng Pulo, dan TPU Pondok Rangon.
Pilih lokasi sesuai keinginan keluarga atau sesuai agama dan tradisi almarhum. Pastikan juga memeriksa ketersediaan lahan di TPU yang diinginkan, karena keterbatasan lahan menjadi isu di Jakarta.
3. Mengurus Izin Pemakaman
Setelah lokasi ditentukan, kunjungi kantor pengelola TPU untuk mengurus izin pemakaman. Bawa dokumen yang sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
Biaya pemakaman biasanya tergantung pada lokasi TPU, jenis lahan (perorangan atau tumpangan), dan fasilitas tambahan. Untuk mengetahui biaya resmi, mayarakat dapat menghubungi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta atau pengelola TPU.
4. Mengatur Prosesi Pemakaman
Proses berikutnya adalah mengatur prosesi pemakaman. Masyarakat dapat menghubungi layanan pengurusan jenazah atau bekerja sama dengan rumah duka.
Layanan ini biasanya mencakup persiapan jenazah (memandikan dan mengkafani sesuai syariat agama) dan transportasi jenazah ke TPU. Hal ini juga mencakup koordinasi penggalian makam.
5. Melakukan Pemakaman
Pada hari pemakaman, pastikan semua pihak sudah siap, termasuk keluarga, kerabat, dan petugas pemakaman. Lakukan upacara sesuai tradisi agama almarhum.
6. Mengelola Administrasi Pasca Pemakaman
Setelah pemakaman selesai, urus administrasi lainnya seperti pembatalan dokumen kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga) almarhum di Dinas Dukcapil. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data.
ADVERTISEMENT
Itulah cara mengurus pemakaman di Jakarta terutama ketika sedang berduka. Semoga membantu! (Gin)