8 Cara Cek Penerima KJP di Website untuk Cek Status Penerima

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek penerima KJP harus diketahui para penerima bantuan KJP Plus. Bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus bertujuan untuk memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
KJP Plus tahap 2 cair pada 6 Desember 2024 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Bagi penerima bantuan KJP Plus, status penerima dapat dicek melalui website resmi KJP Plus.
8 Cara Cek Penerima KJP Plus yang Harus Diketahui Penerima Bantuan
Mengutip dari situs kjp.jakarta.go.id, KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program strategis untuk membantu masyarakat kurang mampu dari DKI Jakarta agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dengan KJP Plus, biaya personal pendidikan dapat diringankan dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Pada 6 Desember 2024, bantuan KJP Plus tahap 2 akan dicairkan. Bagi penerima bantuan, berikut ini cara cek penerima KJP untuk melihat status penerimaan bantuan.
Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id.
Klik menu "Periksa Status Penerima KJP".
Pilih menu "Pencarian"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus.
Klik tahun "2024"
Klik "Tahap 2"
Klik tombol "cek"
Website akan menampilkan nama daftar penerima KJP Plus tahap 2.
Besaran Dana KJP Plus
Besaran dana yang diberikan KJP Plus berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Berikut ini daftar besaran KJP Plus tahap 2 tahun 2024 menurut jenjang pendidikan.
1. SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
4. SMK
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Peserta Baru
Demikian cara cek penerima KJP Plus yang harus diketahui para penerima bantuan. Semoga dapat membantu memeriksa status penerimaan KJP Plus untuk pendidikan. (IND)
