Konten dari Pengguna

8 Cara Cek Penerima KJP di Website untuk Cek Status Penerima

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk cara cek penerima KJP. Sumber: pexels.com/Agung Pandit Wiguna
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk cara cek penerima KJP. Sumber: pexels.com/Agung Pandit Wiguna

Cara cek penerima KJP harus diketahui para penerima bantuan KJP Plus. Bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus bertujuan untuk memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

KJP Plus tahap 2 cair pada 6 Desember 2024 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Bagi penerima bantuan KJP Plus, status penerima dapat dicek melalui website resmi KJP Plus.

8 Cara Cek Penerima KJP Plus yang Harus Diketahui Penerima Bantuan

Ilustrasi untuk cara cek penerima KJP. Sumber: pexels.com/Ron Lach

Mengutip dari situs kjp.jakarta.go.id, KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program strategis untuk membantu masyarakat kurang mampu dari DKI Jakarta agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Dengan KJP Plus, biaya personal pendidikan dapat diringankan dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Pada 6 Desember 2024, bantuan KJP Plus tahap 2 akan dicairkan. Bagi penerima bantuan, berikut ini cara cek penerima KJP untuk melihat status penerimaan bantuan.

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id.

  2. Klik menu "Periksa Status Penerima KJP".

  3. Pilih menu "Pencarian"

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus.

  5. Klik tahun "2024"

  6. Klik "Tahap 2"

  7. Klik tombol "cek"

  8. Website akan menampilkan nama daftar penerima KJP Plus tahap 2.

Besaran Dana KJP Plus

Ilustrasi untuk cara cek penerima KJP. Sumber: pexels.com

Besaran dana yang diberikan KJP Plus berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Berikut ini daftar besaran KJP Plus tahap 2 tahun 2024 menurut jenjang pendidikan.

1. SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000

  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000

2. SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000

  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

3. SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000

  • Biaya berkala per bulan: Rp185.000

  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

4. SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000

  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000

  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000

  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Peserta Baru

Demikian cara cek penerima KJP Plus yang harus diketahui para penerima bantuan. Semoga dapat membantu memeriksa status penerimaan KJP Plus untuk pendidikan. (IND)