Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online? Ini Tahapannya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang banyak ditanyakan masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang diberikan Negara kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan sosial, salah satunya yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT dapat dicairkan kapan saja sebelum dan sesudah berusia 56 tahun, mengundurkan diri, PHK, bahkan peserta dapat mencairkannya saat masih bekerja dengan menjadi peserta minimal 10 tahun. Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Ada berbagai macam bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan baik secara offline di kantor cabang maupun secara online. Kini layanan online banyak diminati oleh peserta karena pengajuannya yang mudah, tidak memakan waktu banyak dan tidak perlu mengantre lama.
Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online?
Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id), terdapat 2 macam bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu dengan website dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
1. Menggunakan Website
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website dapat diakses menggunakan smartphone maupun laptop.
Sebelum mengajukan pencairan JHT pastikan bahwa dokumen sudah memenuhi persyaratan yang lengkap. Berikut adalah tahapan pelayanan online melalui website:
Peserta dapat mengakses portal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ yang dapat dilakukan setiap Hari Senin – Jumat pukul 06.00 – 17.00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).
Isi data diri berupa NIK, nama lengkap dan nomor peserta.
Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru.
Sistem akan konfirmasi data pengajuan, kemudian klik simpan.
Peserta akan dapat email terkait jadwal wawancara online.
Peserta akan dihubungi dan diwawancarai oleh petugas untuk verifikasi data melalui video call.
Setelah selesai, saldo JHT akan masuk ke rekening peserta yang telah dilampirkan.
2. Menggunakan Aplikasi JMO
Langkah lain untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah dengan menggunakan aplikasi JMO melalui smartphone. Berikut adalah tahapannya:
Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO di smartphone.
Login dengan menggunakan email dan kata sandi, jika belum ada klik buat akun baru kemudian isi data diri (data kependudukan, nomor HP, email, dan kontak darurat).
Setelah pengisian dan pembaharuan data, pilih menu Jaminan Hari Tua.
Pada halaman Jaminan Hari Tua klik klaim JHT.
Akan muncul 3 centang hijau jika memenuhi syarat klaim, kemudian klik selanjutnya.
Pilih alasan mengeklaim JHT.
Akan muncul pengecekan data kepesertaan, jika sudah benar pilih sudah.
Selanjutnya, peserta diminta untuk verifikasi wajah dan ambil foto.
Lengkapi dengan mengisi data NPWP dan rekening yang aktif.
Akan muncul rincian saldo JHT.
Data akan dicek ulang secara keseluruhan, jika sudah benar klik konfirmasi.
Peserta dapat membuka menu Tracking klaim untuk melihat proses klaim.
Sekian penjelasan dan tips bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, pastikan untuk mengecek kembali dokumen yang menjadi persyaratan pencairan. Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan memakan waktu 3-4 hari kerja. (bren)
Baca juga: 3 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang secara Online
