Konten dari Pengguna

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan secara Online

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gambar Cara Aktifkan BPJS Kesehatan secara Online, foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar Cara Aktifkan BPJS Kesehatan secara Online, foto: unsplash

BPJS adalah lembaga pemerintah penjaminan kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif otomatis, jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan. Tapi tidak perlu panik, ada cara aktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online.

Untuk mengetahui BPJS Kesehatan aktif atau tidak, peserta bisa mengecek via WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Dengan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, nantinya peserta akan bisa lagi menikmati layanan dari asuransi negara seperti semula.

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan

Ilustrasi gambar Cara Aktifkan BPJS Kesehatan secara Online, foto: unsplash

Dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, berikut adalah cara aktifkan BPJS Kesehatan secara online.

Aktifasi Via Aplikasi JKN

Berikut langkah-langkah cara aktifkan BPJS Kesehatan secara online via JKN Mobile:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN

  2. Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi

  3. Klik menu 'Peserta'

  4. Klik 'Status Kepesertaan'

  5. Klik 'Segmen Peserta'

  6. Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'

  7. Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimilik

  8. BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'

  9. Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'

  10. Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'

  11. Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

  12. BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

  13. BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'

  14. Pengaktifan kembali selesai.

Aktifasi Via Aplikasi Whatsapp

Berikut langkah-langkah cara aktifkan BPJS Kesehatan secara online via Whatsapp:

  1. Kirim pesan 'Hi Chika' ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan

  2. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

  3. Balas dengan mengetik '6' yang berarti Layanan Pandawa

  4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

  5. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta

  6. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda

  7. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'

  8. BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online

  9. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'

  10. Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

  11. Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'

  12. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

  13. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

  14. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan

  15. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'

  16. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut

  17. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'

  18. Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

  19. Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'

  20. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'

  21. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'

  22. Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online

  23. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih

  24. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali

  25. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif, dan selesai.

Itulah beberapa cara aktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp. Semoga bermanfaat. (bay)

Baca juga: Cara Bayar BPJS lewat ATM BRI dengan Mudah dan Praktis