Konten dari Pengguna

Cara Aktivasi Akun PPDB Secara Online

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Aktivasi Akun PPDB secara Online. Foto: Pexel/Andrea Piacquadio.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Aktivasi Akun PPDB secara Online. Foto: Pexel/Andrea Piacquadio.

Cara aktivasi akun PPDB secara online sekarang ini dapat dilakukan dengan mudah. Hal ini akan mempermudah peserta didik yang hendak melakukan pendaftaran untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakukan secara online, mulai dari pengajuan akun, aktivasi akun, hingga proses pendaftaran. Peserta baru bisa melengkapi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada PPDB.

Syarat Pendaftaran Akun PPDB

Ilustrasi Cara Aktivasi Akun PPDB secara Online. Foto: Pexel/Andrea Piacquadio.

Akun PPDB diaktivasi pada saat tahap pra pendaftaran. Tujuannya agar calon peserta didik bisa melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

Sebelum melakukan pendaftaran akun PPDB secara online, peserta didik harus memahami syarat pendaftarannya terlebih dahulu, yaitu:

  • Usia maksimal 21 tahun.

  • Lulus SMP/sederajat.

  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil.

  • Calon peserta didik disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan skill masing-masing.

Cara Aktivasi Akun PPDB

Ilustrasi Cara Aktivasi Akun PPDB secara Online. Foto: Unsplash/Bench Accounting.

Berikut cara aktivasi akun PPDB secara online yang dapat dilakukan oleh peserta didik dengan cepat dan mudah:

  1. Calon peserta didik mengajukan akun yang sudah terdaftar dengan mengakses laman website PPDB sesuai daerah masing-masing. Untuk mempermudah proses ini, cetak bukti pengajuan akun karena di dalamnya tertera data nomor peserta dan token.

  2. Selanjutnya, masukkan data berupa nomor peserta yang didapakan dari tanda bukti pengajuan akun.

  3. Setelah itu, masukkan data token atau password jika melakukan aktivasi ulang.

  4. Lalu masukkan email untuk melakukan pengaturan ulang password.

  5. Ketik kode keamanan.

  6. Kemudian klik Cari Akun.

  7. Selesai.

Calon peserta didik bisa membuat password atau kata kunci yang akan digunakan saat login kembali ke situs PPDB. Ketika mengisi data pendaftaran, pastikan bahwa data yang dimasukkan benar agar bisa segera terverifikasi.

Apabila terjadi kendala saat melakukan pendaftaran PPDB, maka bisa menanyakan pada pihak sekolah atau meminta bantuan pada panitia PPDB melalui kontak yang terdapat di laman website. Semoga tutorial cara aktivasi akun secara online di atas bisa membantu. (Bian)

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH secara Online dengan Mudah