Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo untuk Pembayaran Pajak Negara
19 Oktober 2023 0:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi nasabah BRI, kini untuk membayar kode billing pajak bisa dilakukan dengan cepat menggunakan aplikasi BRImo di HP tanpa harus mengantre. Cara bayar kode billing lewat BRImo membutuhkan nomor ID pembayaran MPN.
ADVERTISEMENT
MPN (Modul Penerimaan Negara) merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola pendapatan negara, seperti pembayaran pajak, Bea Cukai, PNBP atau tagihan lain yang wajib dibayarkan kepada pemerintah.
Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo
Dikutip dari laman kemenkeupedia.kemenkeu.go.id, cara bayar kode billing lewat BRImo harus membuat kode identifikasi terlebih dahulu melalui billing pembayaran pajak di situs resminya, yakni melalui laman sse3.pajak.go.id.
Setelah itu, barulah pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Kode billing sendiri merupakan nomor pengenal yang akan memudahkan DJP dan pembayar untuk mengidentifikasi jenis pajak mana yang dibayarkan.
Nah, berikut cara bayar kode billing lewat BRImo secara lengkap:
ADVERTISEMENT
Itulah cara bayar kode billing lewat BRImo untuk membayar pajak penerimaan negara. Ingatlah untuk memastikan data yang dimasukkan sebelum pembayaran dilakukan.
Siapkan juga data-data penting seperti Surat Setoran Pajak (SSP) sebelum membuat kode billing. Batas nominal maksimum pembayaran pajak melalui BRImo yaitu Rp100.000.000 (reguler) dan Rp300.000.000 (premium).
Apabila melebihi angka tersebut, maka pembayaran pajak dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat. (LAIL)