Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo untuk Pembayaran Pajak Negara

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi nasabah BRI, kini untuk membayar kode billing pajak bisa dilakukan dengan cepat menggunakan aplikasi BRImo di HP tanpa harus mengantre. Cara bayar kode billing lewat BRImo membutuhkan nomor ID pembayaran MPN.
MPN (Modul Penerimaan Negara) merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola pendapatan negara, seperti pembayaran pajak, Bea Cukai, PNBP atau tagihan lain yang wajib dibayarkan kepada pemerintah.
Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo
Dikutip dari laman kemenkeupedia.kemenkeu.go.id, cara bayar kode billing lewat BRImo harus membuat kode identifikasi terlebih dahulu melalui billing pembayaran pajak di situs resminya, yakni melalui laman sse3.pajak.go.id.
Setelah itu, barulah pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Kode billing sendiri merupakan nomor pengenal yang akan memudahkan DJP dan pembayar untuk mengidentifikasi jenis pajak mana yang dibayarkan.
Nah, berikut cara bayar kode billing lewat BRImo secara lengkap:
Akses Portal Penerimaan Negara untuk pembuatan billing MPN, di situs sse3.pajak.go.id.
Login ke situs, jika belum memiliki akun, silakan buat terlebih dahulu.
Klik menu E-billing, klik isi SSE.
Isi form data, pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim" & "Ya".
Pilih kode billing untuk menyimpan, lalu klik "Cetak Kode Billing".
Setelah mendapatkan kode billing pajak, login ke aplikasi BRImo dengan menggunakan username dan password.
Pilih menu "Pembayaran Tagihan".
Cari dan pilih menu "Pembayaran MPN" di sebelah kiri.
Pilih rekening yang akan digunakan untuk pembayaran.
Masukkan kode billing pembayaran MPN, tekan "Kirim".
Tinjau kembali pembayaran pajak MPN. Bila benar, tekan permintaan token, maka token akan dikirim melalui SMS ke nomor HP yang sebelumnya telah didaftarkan.
Masukkan password BRImo, tekan "Kirim".
Selamat! Kini pembayaran pajak telah selesai.
Itulah cara bayar kode billing lewat BRImo untuk membayar pajak penerimaan negara. Ingatlah untuk memastikan data yang dimasukkan sebelum pembayaran dilakukan.
Siapkan juga data-data penting seperti Surat Setoran Pajak (SSP) sebelum membuat kode billing. Batas nominal maksimum pembayaran pajak melalui BRImo yaitu Rp100.000.000 (reguler) dan Rp300.000.000 (premium).
Apabila melebihi angka tersebut, maka pembayaran pajak dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat. (LAIL)
Baca juga: Cara Login BRIspot Milik BRI untuk Mengajukan Pinjaman
