Cara Bayar Pajak Motor secara Online dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara bayar pajak motor dapat dilakukan secara online. Buat kamu yang ingin melakukan pembayaran pajak, tidak perlu repot untuk datang langsung ke SAMSAT, kamu hanya perlu menggunakan ponsel kamu dan mendaftar di aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
SIGNAL resmi diluncurkan Korlantas Polri dan dapat diunduh melalui Playstore maupun App Store. Selain digunakan untuk membayar pajak motor online, SIGNAL juga dapat melayani pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Cara Bayar Pajak Motor
Buat kamu yang sedang mencari tutorial cara bayar pajak motor secara online, Tips dan Trik akan memberikan informasinya untuk kamu melalui ulasan berikut ini.
Sebelum melakukan pembayaran pajak menggunakan aplikasi SIGNAl, kamu harus mengetahui terlebih dulu bagaimana cara menggunakan aplikasi ini mulai dari tahap registrasi, memasukkan data kendaraan hingga melakukan pembayaran secara online.
Dikutip dari laman resmi samsatdigital.id, inilah cara mudah menggunakan aplikasi SIGNAL yang bisa kamu ikuti.
1. Cara Registrasi Akun SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.
Selanjutnya, masukkan data-data pribadi kamu seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.
Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
Memasukkan foto e-KTP.
Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
Memasukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.
2. Cara Mendaftarkan Kendaraan Pribadi di Aplikasi SIGNAL
Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
Pilih kendaraan atas nama sendiri.
Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain di Aplikasi SIGNAL:
Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih Milik Keluarga satu KK.
Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
3. Cara Bayar Pajak Motor
Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.
Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.
Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.
Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.
Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.
Klik tombol Lanjut.
Pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.
Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
Proses selesai.
Demikianlah cara mudah melakukan pembayaran pajak motor secara online. Semoga cara ini dapat membantu ya.
Baca juga: Cara Membuat Tulisan Miring di WA tanpa Aplikasi
Frequently Asked Question Section
Apa aplikasi SIGNAL?

Apa aplikasi SIGNAL?
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) resmi diluncurkan Korlantas Polri untuk pembayaran pajak motor online dan melayani pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Apa kepanjangan NRKB?

Apa kepanjangan NRKB?
NRKB adalah singkatan dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
