Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Pajak Motor secara Online dengan Mudah
14 April 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bayar pajak motor dapat dilakukan secara online. Buat kamu yang ingin melakukan pembayaran pajak, tidak perlu repot untuk datang langsung ke SAMSAT, kamu hanya perlu menggunakan ponsel kamu dan mendaftar di aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
ADVERTISEMENT
SIGNAL resmi diluncurkan Korlantas Polri dan dapat diunduh melalui Playstore maupun App Store. Selain digunakan untuk membayar pajak motor online, SIGNAL juga dapat melayani pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Cara Bayar Pajak Motor
Buat kamu yang sedang mencari tutorial cara bayar pajak motor secara online , Tips dan Trik akan memberikan informasinya untuk kamu melalui ulasan berikut ini.
Sebelum melakukan pembayaran pajak menggunakan aplikasi SIGNAl, kamu harus mengetahui terlebih dulu bagaimana cara menggunakan aplikasi ini mulai dari tahap registrasi, memasukkan data kendaraan hingga melakukan pembayaran secara online.
Dikutip dari laman resmi samsatdigital.id, inilah cara mudah menggunakan aplikasi SIGNAL yang bisa kamu ikuti.
1. Cara Registrasi Akun SIGNAL
ADVERTISEMENT
Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.
2. Cara Mendaftarkan Kendaraan Pribadi di Aplikasi SIGNAL
Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain di Aplikasi SIGNAL:
ADVERTISEMENT
3. Cara Bayar Pajak Motor
Demikianlah cara mudah melakukan pembayaran pajak motor secara online. Semoga cara ini dapat membantu ya.
ADVERTISEMENT