Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Online dan Offline serta Besaran Iurannya
24 September 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini didukung dengan adanya metode online dan offline yang dapat dipilih masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Selain itu, biaya iuran untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tidaklah terlalu mahal.
Cara Bikin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan kesehatan sendiri merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Untuk menjadi peserta jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia perlu mendaftarkan diri menggunakan beberapa persyaratan berikut.
ADVERTISEMENT
Sedangkan cara bikin BPJS Kesehatan sendiri bisa lewat online menggunakan Mobile JKN ataupun offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
1. Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Online
Cara bikin BPJS Kesehatan secara online menggunakan Mobile JKN yang dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, yakni:
ADVERTISEMENT
2. Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Offline
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan secara offline, yaitu:
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Iuran merupakan biaya yang dibayarkan oleh pengguna BPJS Kesehatan setiap bulannya. Besaran iuran BPJS Kesehatan sendiri berbeda mengikuti kelas yang diikuti, yakni:
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi tentang cara bikin BPJS Kesehatan secara online maupun offline lengkap dengan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. (MZM)