Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Online dan Offline serta Besaran Iurannya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJS Kesehatan menjadi salah satu asuransi yang dapat digunakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Terlebih cara bikin BPJS Kesehatan terbilang cukup mudah.
Hal ini didukung dengan adanya metode online dan offline yang dapat dipilih masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Selain itu, biaya iuran untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tidaklah terlalu mahal.
Cara Bikin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan kesehatan sendiri merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Untuk menjadi peserta jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia perlu mendaftarkan diri menggunakan beberapa persyaratan berikut.
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
NPWP
Nomor handphone
Buku rekening
Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
Alamat email aktif
Sedangkan cara bikin BPJS Kesehatan sendiri bisa lewat online menggunakan Mobile JKN ataupun offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
1. Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Online
Cara bikin BPJS Kesehatan secara online menggunakan Mobile JKN yang dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, yakni:
Unduh aplikasi JKN di gawai;
Setelah selesai, buka aplikasi tersebut;
Pada halaman utama, tab menu pendaftaran peserta baru;
Baca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan, jika sudah membaca tab selanjutnya;
Kemudian Masukan nomor KK, lalu masukan Captcha. Jika sudah, tap lanjut;
Lalu, tap tambah;
Pada form pendaftaran peserta, Isi form yang ditampilkan secara berhati-hati. Jika sudah tap simpan;
Pilih kelas rawat inap. Setelah sudah secara otomatis akan memunculkan Iuran per jiwa, dan Iuran satu keluarga
Masukan email dan nomor telepon untuk verifikasi;
Setelah semua sudah terisi dengan benar dan valid, tap selanjutnya. Kemudian akan dilanjutkan ke halaman persetujuan peserta. Baca dengan teliti, setelah sudah tab selanjutnya;
Pendaftaran telah berhasil, kemudian akan diberikan informasi terkait virtual account untuk pembayaran tagihan peserta, virtual account dikirimkan ke email yang terdaftar dan terintegrasi dengan mobile JKN.
2. Cara Bikin BPJS Kesehatan secara Offline
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan secara offline, yaitu:
Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat;
Siapkan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas;
Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas secara lengkap dan benar;
Setelah formulir diisi, akan diberikan virtual account BPJS Kesehatan untuk membayar iuran atau tagihan peserta.
Lakukan pembayaran iuran tersebut lewat bank yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.
Serahkan bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan. Tunggu beberapa saat agar kartu peserta BPJS Kesehatan selesai dicetak.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Iuran merupakan biaya yang dibayarkan oleh pengguna BPJS Kesehatan setiap bulannya. Besaran iuran BPJS Kesehatan sendiri berbeda mengikuti kelas yang diikuti, yakni:
Kelas III: Rp42.000. Pada 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III adalah Rp35.000 dengan subsidi dari pemerintah Rp7.000.
Kelas II: Rp100.000
Kelas I: Rp150.000
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Demikianlah informasi tentang cara bikin BPJS Kesehatan secara online maupun offline lengkap dengan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. (MZM)
