Cara Bikin KTP Online, Bisa dari Rumah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekarang, bikin KTP tidak perlu mengantre di Kantor Kelurahan. Kamu bisa melakukannya di rumah. Dengan mengikuti langkah-langkah cara bikin KTP online, kamu sudah memiliki atau memperbaharui data.
Dikutip dari laman disdukcapil.bogorkab.go.id, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cara Bikin KTP Online Antiribet
KTP wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sudah memiliki izin tinggal tetap dan sudah berusia 17 tahun.
Perlu diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan, yaitu menerapkan KTP digital (IKD).
Bagaimana cara bikin KTP online yang berguna sebagai indentitas digital dari dokumen indentitas yang dapat diakses secara online.
Berikut ini cara membuat KTP online atau digital:
Pertama, silakan unduh aplikasi Identitas Digital (IKD) yang dikelu oleh PPID Kemendagri para Google Play Store.
Setelah itu login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel yang masih aktif.
Pada tahap berikutnya, kamu akan diminta melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
Kemudian kamu juga akan melakukan verifikasi email. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.
Untuk membuat KTP digital, silakan menuju ke menu utama yang tersedia di beranda aplikasi, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
Terakhir, aktivasi KTP digital kamu sudah selesai.
KTP digital atau online bisa diakses atau dimiliki oleh siapa saja bahkan bagi orang yang belum memiliki ponsel pintar atau bagi penduduk yang tinggal daerah terpencil.
Kekurangan lainnya, bagi kamu pengguna iPhone, aplikasi Identitas Digital belum bisa diunduh dari App Store.
KTP digital juga tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD yang diinstal pada ponsel.
Baca juga: Begini Cara Buat Paspor Online 2023 yang Paling Mudah
Nah, itu dia cara bikin KTP online dengan mudah dari rumah saja. Share dan like jika artikel ini membantumu. (andi)
