Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Bikin SIM C dan Persyaratan yang Dibutuhkan
9 Oktober 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bikin SIM C dan persyaratannya perlu diketahui bagi setiap pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi. Pasalnya, salah satu persyaratan yang harus dimiliki jika ingin menggunakan kendaraan bermotor yaitu harus memiliki SIM C.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laman resmi polri.go.id, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan, dan terampil mengemudikan kendaraan.
Cara Bikin SIM C dan Persyaratan
Berikut merupakan cara bikin SIM C beserta dengan persyaratan yang dibutuhkan. Berdasarkan laman pid.kepri.polri.go.id, Sim C diperuntukkan untuk pengendara sepeda motor .
SIM C terbagi menjadi tiga kategori berbeda. Untuk jenis SIM C diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan mesin hingga 250 cc. Jenis SIM C1 ditujukan buat kendaraan roda dua dengan mesin 250 cc – 500 cc. Sementara SIM C2 ditujukan buat kendaraan roda dua dengan mesin di atas 500 cc.
1. Syarat Bikin SIM C
ADVERTISEMENT
Adapun syarat untuk membuat SIM C1 2023 yaitu berusia 18 tahun ke atas dan mempunyai SIM C setidaknya 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
Lalu, untuk membuat SIM C2 2023 yaitu berusia 19 tahun ke atas dan mempunyai SIM C1 setidaknya 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
2. Cara Membuat SIM C
ADVERTISEMENT
Demikianlah cara bikin SIM C beserta dengan persyaratan yang harus diketahui pengendara . Supaya lolos ujian praktik pembuatan SIM C, usahakan jangan gugup dan ikuti setiap arahan yang diberikan petugas. (Ria)
Live Update