Cara Buat Akun Non-ASN dan Dokumen Penting untuk Persyaratannya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi calon tenaga non-ASN, yang hendak mendaftar pendataan non-ASN 2023 wajib tahu cara buat akun non-ASN dengan benar. Terkait dengan hal ini perlu juga tahu ketentuan mengenai syarat-syarat pendataan non-ASN 2023 yang penting untuk diperhatikan.
Dikutip dari bkn.go.id, pendataan non-ASN adalah tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK yang mewajibkan harus ada dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Terdapat dua tahapan dalam alur proses pendaftaran calon tenaga non-ASN yaitu proses untuk bisa mencetak Kartu Informasi Pendaftaran dan proses login atau pengisian data.
Cara Buat Akun Non ASN dan Persyaratannya
Berikut adalah cara buat akun non-ASN dan dokumen penting untuk persyaratannya.
Buka laman resmi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Pastikan bahwa sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN ini.
Buat akun non-ASN dengan klik 'Buat Akun'. Selanjutnya, lakukan pengecekan identitas, apakah sudah benar dengan data calon tenaga non-ASN.
Lengkapi data-data yang harus diisi pada saat pengecekan identitas.
Jika telah mengisi data-data, klik lanjutkan dengan 'Lengkapi Data'. Apabila data calon tenaga non-ASN belum didaftarkan di aplikasi yang ditandai dengan kalimat 'Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi'. Silahkan lakukan laporan pada instansi masing-masing terlebih dahulu.
Setelah data sudah lengkap, unggah beberapa dokumen seperti KTP dan pasfoto sesuai ketentuan yang tertera.
Jika suda mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan tap 'Lanjutkan'.
Lakukan pengecekan ulang, pastikan bahwa semua data dan unggahan file benar.
Saat klik proses pembuatan akun, akan tampil kesesuaian data calon tenaga non-ASN. Jika yakin klik 'IYA', apabila belum yakin klik 'TIDAK'. Setelah ini pembuatan akun sudah selesai
Langkah selanjutnya adalah calon tenaga non-ASN melakukan cetak Kartu Informasi Akun. Caranya hanya dengan klik 'Cetak Informasi Pendaftaran' dan login ke akun yang sudah dibuat. Lalu klik 'Lanjutkan Login Pendaftaran'
Berikut adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam pembuatan akun pendataan non-ASN yaitu:
KTP
KK
Ijazah
Pas Foto
Swafoto
SK (Surat Keputusan) Jabatan
Bukti Pembayaran Gaji
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon tenaga non-ASN yang dikutip dari bkn.go.id yaitu:
Aktif bekerja di Instansi Pemerintah yang terdaftar Non ASN.
Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun unit ketiga
Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
Bekerja paling sedikit satu tahun.
Demikian cara buat akun non-ASN bagi calon tenaga non-ASN beserta data dokumen dan persyaratannya dengan mudah.
Baca juga: Cara Membuat Deskripsi Pengalaman Kerja di SSCASN untuk Daftar Seleksi ASN 2023
