Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Buat KTP Online dan Syarat Pendaftarannya
27 April 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari, Panduan Lengkap Mengurus Perizinan oleh Setianto, dkk (2008) Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan bukti diri bagi penduduk WNI dan orang asing yang sudah memiliki izin tinggal tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Pendaftaran KTP Online
Tips dan Trik memberikan informasi seputar syarat dan cara buat KTP online , sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1.Cara Membuat KTP Online
Anda sebagai pemohon dapat mengakses aplikasi online yang tersedia, untuk pengajuan KTP sesuai domisili kabupaten dan kota berbeda-beda. Coba memeriksa situs Disdukcapil kabupaten atau kota sesuai tempat tinggal Anda.
2.Cara Menggunakan KTP Online
Guna memaksimalkan pelayanan KTP online/digital atau E-KTP, Dukcapil mulai menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.
ADVERTISEMENT
Kemendagri pun meluncurkan aplikasi Identitas Digital, nantinya menjadi representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang sudah terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Berdasarkan pemaparan dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut sistem penerapan atau penggunaan identitas KTP online/digital/ e-KTP:
Demikian ulasan cara buat KTP online atau e-KTP , beserta cara menggunakan dan syarat-syarat pendaftaran yang perlu Anda siapkan. (Fiqa)