Konten dari Pengguna

Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan dan Contohnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
25 November 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan, Sumber Unsplash/Kelly Sikkema
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan, Sumber Unsplash/Kelly Sikkema
ADVERTISEMENT
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima. Cara-cara menghitung pajak penghasilan perlu diketahui oleh mereka yang telah berstatus wajib pajak.
ADVERTISEMENT
Wajib pajak adalah penerima upah atau gaji dengan pendapatan di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Wajib pajak dikenai pajak atas pendapatan yang diperolehnya selama satu tahun.

Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak

Ilustrasi Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan, Sumber Unsplash/Leon Dewiwje
Pengetahuan mengenai perhitungan pajak penghasilan berguna dalam proses pelaporan pajak. Berdasarkan buku Pajak Penghasilan, Jumaiyah (2021:33), berikut adalah cara-cara menghitung pajak penghasilan bagi wajib pajak.

1. Buat Daftar Penghasilan

Penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak dalam masa tahun pajak (satu tahun). Penghasilan dapat berasal dari dalam maupun luar negeri, baik untuk konsumsi maupun menambah kekayaan.
Sumber penghasilan wajib pajak dapat dikelompokkan dalam 4 jenis berikut.
ADVERTISEMENT

2. Menghitung PTKP

Setiap wajib pajak memiliki hitungan PTKP yang berlainan karena faktor jumlah penghasilan, dan tanggungan keluarga yang dimiliki. Jumlah PTKP menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: Per-16/PJ/2016 adalah sebagai berikut.

3. Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Cara mengetahui Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan kotor (bruto) dikurangi PTKP. Setelah jumlah PKP diketahui, maka penghitungan pajak penghasilan dapat dilakukan.

4. Menghitung Pajak Penghasilan

Setelah jumlah PKP sudah diketahui, maka Pajak Penghasilan (PPh) dapat dihitung dengan ketentuan berikut ini.
ADVERTISEMENT

Contoh Menghitung Pajak Penghasilan

Ilustrasi Cara-Cara Menghitung Pajak Penghasilan, Sumber Unsplash/Jakub Żerdzicki
Contoh kasus perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut.
1. Azis seorang bapak mempunyai jumlah PKP pada tahun 2023 sebesar Rp40.000.000. Perhitungan pajak penghasilan Azis adalah sebagai berikut.
5% x Rp40.000.000 = Rp2.000.000
2. Tuan Zio seorang bapak yang mempunyai jumlah PKP pada Tahun 2022 sebesar Rp250.000.000. Perhitungan pajak penghasilan Tuan Zio adalah sebagai berikut.
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp200.000.000 = Rp30.000.000
PPh Tuan Zio = Rp2.500.000 + Rp30.000.000 = Rp32.500.000
ADVERTISEMENT
Cara-cara menghitung pajak penghasilan dibedakan berdasarkan jumlah penerimaan dan tanggungan keluarga. Pajak penghasilan yang dikenakan berkisar antara 5% hingga 35%.(DK)