Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek BI Checking dengan KTP sebelum Proses Kredit
25 Oktober 2023 10:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek BI Checking dengan KTP sebelum proses kredit dapat dilakukan secara online maupun offline melalui kantor OJK. Salah satu faktor penentu persetujuan kredit dari bank maupun lembaga keuangan lain adalah skor BI Checking.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman OJK yaitu ojk.com, BI checking adalah pengecekan riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. SID memuat berbagai informasi riwayat kredit nasabah beserta kualitasnya.
Perlu diketahui per 1 Januari 2018, Bi Checking telah beralih nama menjadi Sistem Layanan Informasi keuangan (SLIK). Pengelolannya pun dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat Cek BI Checking
Syarat utama yang diperlukan saat mengajukan BI checking adalah kartu identitas atau KTP . Selain itu, terdapat sejumlah dokumen lain yang juga perlu disiapkan pemohon secara online. Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
Cara Cek BI Checking dengan KTP
Bagi seseorang yang tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke kantor OJK dan ingin cara praktis, cara cek BI Checking dengan KTP dapat dilakukan secara online lewat laman iDeb OJK. Berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT
Itulah dia cara cek BI Checking dengan KTP sebelum proses kredit secara online. Langkah di atas sering dilakukan oleh debitur untuk mengetahui riwayat kreditnya jika akan mengajukan pinjaman. (APR)