Cara Cek BI Checking via HP dengan Praktis

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BI Checking adalah daftar riwayat kredit yang menentukan pengajuan pinjaman ke bank. Semakin kecil nilai BI Checking, maka semakin mudah bagi seseorang untuk mendapat pinjaman. Karena itu, cara cek BI Checking via HP perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman.
BI Checking bertujuan untuk memudahkan bank mengetahui informasi status peminjaman nasabah dan kelancaran riwayat pembayaran kredit. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui score sebelum mengajukan pinjaman ke bank.
Cara Cek BI Checking via HP
Dikutip dari situs resmi ojk.go.id, terdapat 2 cara untuk mengecek BI Checking, yaitu secara offline dan online. Berikut adalah cara cek BI Checking via HP secara online dan dapat dilakukan dari rumah saja:
Buka halaman website https://idebku.ojk.go.id.
Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran kemudian klik selanjutnya.
Isi data registrasi secara lengkap. Data registrasi terdiri atas data diri. Pastikan mengisinya dengan benar agar mempermudah proses BI Checking.
Unggah dokumen persyaratan seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
Unggah foto diri dengan memeragakan instruksi yang diberikan di aplikasi.
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
Cek status permohonan pengecekan BI Checking pada menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran dan nama lengkap.
OJK akan memproses dan mengirimkan hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Cara Mengecek BI Checking Offline
Selain secara online melalui HP, BI Checking juga bisa dilakukan secara offline. Berikut adalah cara mengecek BI Checking secara offline bagi bertempat tinggal dekat dengan kantor OJK:
Datang ke kantor OJK terdekat.
Mengisi formulir permintaan informasi debitur.
Membawa dokumen pendukung seperti KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
Menyerahkan dokumen pendukung dan formulir yang telah diisi kepada petugas OJK.
Menunggu OJK melakukan pengecekan kesesuaian serta kelengkapan formulir dan dokumen pendukung.
Apabila telah sesuai dengan persyaratan, maka OJK akan mengirimkan hasil BI Checking melalui email pemohon yang didaftarkan.
Baca Juga: 7 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga demi Masa Kini dan Masa Depan
Itulah cara cek BI Checking via HP yang dapat dicoba, baik secara offline maupun online dari rumah. Selamat mencoba! (bren)
