Konten dari Pengguna

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Cari Tahu di Sini

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak. Unsplash/Glenn Carstens-Peters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak. Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak perlu diketahui setiap karyawan, karena pemerintah menjamin perlindungan bagi setiap pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari laman wonosari.kendalkab.go.id, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberi perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia, baik itu para pekerja formal maupun informal.

2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak yang Paling Mudah

Ilustrasi Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak. Unsplash/Jae Park

Bagi pekerja yang pernah atau baru saja mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak:

1. Periksa via Aplikasi

Cara untuk memeriksa keaktifan BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu BPJSTK Mobile.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan AppStore. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif atau tidak melalui aplikasi BPJSTK mobile:

  1. Pertama unduh aplikasi. Jika telah mengunduh, pekerja perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

  2. Registrasi memerlukan beberapa informasi seperti Nomor KPJ (tersedia di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda), NIK e-KTP, Tanggal lahir, dan Nama. Tujuan dari registrasi ini adalah untuk mendapatkan PIN.

  3. Setelah registrasi selesai, pekerja dapat login ke akun BPJS menggunakan email dan PIN yang telah dibuat.

  4. Pada halaman utama aplikasi, carilah opsi "cek saldo JHT."

  5. Ketika melihat tanda centang, ini menandakan bahwa status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

  6. Sedangkan jika tidak ada tanda centang, maka ini mengindikasikan bahwa status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.

2. Cek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara lain untuk memeriksa BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seperti pada aplikasi, pekerja perlu mendaftar terlebih dahulu di situs web ini. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Daftar terlebih dahulu di situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mendapatkan akun.

  2. Setelah berhasil login, persiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ. Isi formulir dengan informasi yang diminta dan klik "Submit Data. Pekerja akan menerima kode aktivasi melalui SMS atau email.

  3. Aktifkan akun dengan memasukkan kode aktivasi yang telah diterima dan klik "Submit." Nantinya pemohon akan menerima email konfirmasi aktivasi akun.

  4. Setelah akun aktif, kunjungi kembali https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Login dengan menggunakan email dan PIN yang sudah didapatkan.

  5. Lakukan pemeriksaan status dengan memasukkan nomor KTP dan BPJS di bagian profil. Jika status yang muncul adalah "tidak valid," maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Namun, jika statusnya "valid," maka BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

Itulah 2 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Cara ini cukup praktis dan cocok bagi pekerja yang memiliki waktu luang sedikit. (Andi)

Baca juga: Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang