Cara Cek Kartu Keluarga Aktif atau Tidak secara Online

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek kartu keluarga aktif atau tidak dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung. Cara ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Berdasarkan buku Praja mengabdi di Masa Pandemi Covid 19: Sebuah Bunga Rampai, Ayu Widowati J., (2021:16), kartu keluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan informasi penting lainnya.
Cara Cek Kartu Keluarga Aktif atau Tidak
Berikut merupakan cara cek kartu keluarga aktif atau tidak yang dapat dilakukan secara online.
1. Melalui Email
Buka aplikasi Gmail yang terdapat dalam HP terlebih dahulu.
Kemudian buat pesan baru dengan memilih menu Tulis.
Setelah itu, masukkan alamat penerima dan subjek email.
Tujukan alamat penerima ke email dukcapil@gmail.com.
Kemudian tulis subjek email dengan kode "Cek Status Lengkap KK"
Setelah itu, lengkapi isi email berupa dengan informasi pribadi seperti, nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan atau kendala.
Kemudian kirim pesan email tersebut dengan menekan ikon segitiga yang berada di atas sebelah kanan.
Tunggulah hingga mendapat balasan, biasanya pesan akan diproses 1x24 jam.
2. Melalui Media Sosial
Beberapa media sosial yang bisa digunakan untuk memeriksa status kartu keluarga aktif atau tidak yaitu:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
Kirimkan pesan melalui Direct Message (DM), dan sampaikan jika ingin mengecek status kartu keluarga aktif atau tidak. Tunggulah hingga mendapat balasan oleh pihak yang bertugas.
3. Melalui WhatsApp
Simpan terlebih dahulu nomor 0811 800 5373, dengan nama Ditjen Dukcapil dalam kontak HP.
Setelah tersimpan, buka aplikasi WhatsApp dan tulis pesan dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, tulis maksud dan tujuan untuk mengecek KK.
Kirimkan pesan tersebut ke nomor yang sudah disimpan sebelumnya.
Tunggulah hingga pesan direspons, nantinya akan dilanjutkan dengan proses pengecakan keterangan data dan status kartu keluarga.
Demikianlah tiga cara cek kartu keluarga aktif atau tidak secara online. Dengan begitu, tidak perlu mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Eln)
Baca juga: Cara Mengetahui Nomor KK (Kartu Keluarga) yang Terdaftar secara Online
