Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek KJP Pakai NIK Online, Ini 5 Langkah Mudahnya
23 Oktober 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek KJP pakai NIK kini menjadi langkah yang penting bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar. Khususnya untuk memastikan status bantuan pendidikan mereka. Saat ini caranya dipermudah karena bisa dengan memasukkan NIK saja.
ADVERTISEMENT
Melalui proses ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP, sehingga bisa mengelola kebutuhan pendidikan dengan lebih baik.
Cara Cek KJP pakai NIK Online
Melalui program ini, siswa yang terdaftar akan menerima dana bantuan yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Dengan memanfaatkan sistem online yang disediakan oleh pemerintah, cara cek status penerimaan KJP menjadi lebih praktis dan efisien, membantu menghindari masalah administrasi yang dapat menghambat akses terhadap bantuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan di situs kjp.jakarta.go.id, cara cek KJP pakai NIK secara online adalah sebagai berikut.
Besaran Dana KJP 2024
Berikut adalah perkiraan besaran dana yang diterima oleh para penerima KJP.
1. SD/MI
Besaran dana yang diberikan adalah Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Biaya Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Untuk SPP tambahan pada SD/MI Swasta selama 6 bulan, besarnya adalah Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs
Besaran dana yang diterima adalah Rp300.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Untuk tambahan SPP pada SMP/MTs Swasta selama 6 bulan, besarnya adalah Rp170.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
3. SMA/MA
Besaran dana yang diterima adalah Rp420.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000. Untuk SPP tambahan pada SMA/MA Swasta selama 6 bulan, besarnya adalah Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Besaran dana yang diberikan adalah Rp450.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000. Untuk tambahan SPP pada SMK Swasta selama 6 bulan, besarnya adalah Rp240.000 per bulan.
5. PKBM
Besaran dana yang diterima adalah Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Memahami cara cek KJP pakai NIK online dan status penerimaan KJP dapat memastikan transparansi dari pihak pemerintah. Dengan begitu, orang tua dan siswa dapat melihat langsung informasi penerima dengan cara yang mudah dan jelas. (DNR)
ADVERTISEMENT