Konten dari Pengguna

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar atau Tidak

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
23 Oktober 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP . Unsplash/CardMaprl.in,
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP . Unsplash/CardMaprl.in,
ADVERTISEMENT
Cara cek NIK KTP apakah terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan mudah secara online. Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang tertera di KTP setiap warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
Biasanya ada beberapa NIK yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan NIK.

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar

Ilustrasi Cara Cek NIK KTP . Unsplash/CardMaprl.in.
Mengutip dari laman dukcapil.online, adapun cara cek NIK KTP apakah terdaftar atau tidak dengan mudah adalah sebagai berikut:

1. Melalui Website Resmi

Cara pertama untuk cek NIK KTP terdaftar valid aktif atau tidak bisa melalui website resmi Dukcapil sesuai domisili. Sebagai contoh apabila Anda warga Jakarta, berikut ini tata caranya.

2. Melalui Media Sosial

Cara selanjutnya juga bisa melalui media sosial resmi Dukcapil dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM) dan menyampaikan tujuan. Berikut tata caranya.
ADVERTISEMENT

3. Melalui SMS dan WhatsApp

Langkah selanjutnya dapat dilakukan melalui SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

4. Melalui Call Center

Cara cek NIK KTP selanjutnya bisa melalui panggilan hotline atau call center ke Halo Dukcapil. Berikut tata caranya:

5. Melalui E-mail Dukcapil

Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah melalui mengirim e-mail Dukcapil. Berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT
Itulah cara cek NIK KTP apakah terdaftar atau tidak tanpa harus mendatangi langsung kantor Dukcapil wilayah domisili. Mudah dan praktis, bukan? (LA)