Cara Cek NPWP Online dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek NPWP bisa kamu lakukan dengan mudah melalui platform online Dirjen Pajak. Kamu bisa melakukan pengecekan ini melalui ereg.pajak.co.id dengan login nomor NPWP dan email saja.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri atau identitas bagi para wajib pajak.
Cara Cek NPWP Online
Berikut ini cara cek NPWP secara online yang dapat kamu lakukan dengan mudah dan dari mana saja, dikutip dari laman resmi pajak.go.id.
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka laman ereg.pajak.go.id.
Setelah itu, ada beberapa hal yang harus kamu isi. Di antaranya adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebanyak 16 digit dan nomor KK (Kartu Keluarga) yang juga berjumlah 16 digit. Data NIK dan KK ini harus sesuai karena akan digunakan untuk melakukan validasi NPWP.
Isi kode captcha sesuai contoh yang tertera di dalam kotak.
Setelah kamu melakukan pengisian data dengan benar maka akan muncul nomor dan identitas lainnya serta informasi status yang masih aktif atau tidak.
Fungsi NPWP
NPWP memiliki beberapa fungsi yang perlu kamu ketahui. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
NPWP ini akan menjadi kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan.
NPWP dapat digunakan untuk mengurus proses restitusi pajak.
NPWP juga berfungsi untuk penetapan tarif pajak. Jika kamu tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan pada kamu 20% lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.
Selain untuk urusan perpajakan NPWP juga berguna untuk pengajuan kredit ke bank. NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit.
NPWP juga digunakan untuk administrasi pembuatan paspor, bahkan untuk melamar pekerjaan.
Nah, itulah cara cek NPWP yang bisa kamu lakukan secara online melalui laman resmi Dirjen Pajak, serta manfaat NPWP untuk kamu. Apakah kamu sudah memiliki NPWP?
Baca Juga: 4 Cara Cek KK Online Tanpa Pergi ke Dukcapil
