Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Secara Online

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan sosial di bidang pendidikan. PIP diberikan kepada siswa tertentu untuk membantu membiayai pendidikan. Oleh sebab itu, cara cek PIP sudah cair atau belum perlu diketahui.
Bantuan sosial ini diberikan untuk siswa dari lapisan masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya adalah agar para siswa dapat mengakses pendidikan dan menyelesaikan pendidikannya.
Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Secara Online untuk Acuan
Mengutip dari Kebijakan Pendidikan: Konsep & Analisis, Lukum, dkk (2023:38), Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesetaraan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan bantuan pendidikan berupa tunjangan biaya pendidikan, beasiswa, bantuan seragam, dan lainnya. Perlu diingat, penerima bantuan sosial ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mempunyai status Layak PIP di Dapodik Sekolah.
Pencairan PIP dibagi menjadi beberapa termin. Jadwal pencairan termin 1 adalah Februari-April 2025. Penerima bantuan sosial ini bisa mengecek apakah PIP sudah cair atau belum. Berikut ini cara cek PIP sudah cair atau belum secara online.
Buka situs resmi PIP di laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/ dari browser HP atau komputer
Setelah itu, cari kolom 'Cari Penerima PIP'
Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
Lalu, masukkan kode captcha yang muncul
Terakhir, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu beberapa saat
Sistem akan menampilkan status penerima dan besaran bantuan penerima PIP.
Kategori Penerima PIP
Seperti yang sudah disebutkan, bantuan sosial PIP hanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Berikut ini adalah kategori penerima PIP.
Peserta didik pemegang KIP
Peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;
Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan;
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam;
Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan KIP SD, Lengkap dengan Persyaratannya
Cara cek PIP sudah cair atau belum secara online tersebut diberikan sebagai panduan. Semoga bermanfaat. (KRIS)
