Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Cara Cek Status DTKS Sudah Terdaftar Atau Belum
24 Januari 2025 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sebagai pangkalan informasi yang memuat data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, banyak orang ingin tahu cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum.
ADVERTISEMENT
Apabila sudah terdaftar di DTKS, nama tersebut berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Jika tidak terdaftar, berarti bukan termasuk penerima bantuan sosial
Ini Dia Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum
Mengutip laman dinsos.lampungtengahkab.go.id, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial dan program lainnya. Tujuan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS, mereka adalah orang-orang yang berhak untuk menerima bantuan sosial dari pemerindah. Selain ditentukan oleh pemerintah, masyarakat juga bisa mendaftar DTKS dengan syarat-syarat tertentu.
Bagi yang penasaran dengan statusnya, bisa mengecek langsung secara online di situs resmi Kementerian Sosial. Berikut ini cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum melalui ponsel atau komputer. Apabila nama penerima manfaat sudah tercantum dalam DTKS, sistem akan langsung menampikan data bansos yang diterima beserta status penyalurannya. Sebaliknya, jika nama tidak muncul, berarti orang tersebut tidak terdaftar sebagai penerima manfaat DTKAS. (SASH)