Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Tagihan BPJS secara Online, Mudah dan Praktis
8 April 2023 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar secara mandiri dapat melakukan pengecekan secara online. Cara cek tagihan BPJS secara online pun mudah dan praktis untuk dilakukan. Adapun iuran yang perlu dibayarkan berbeda-beda, tergantung kelas yang diambil.
ADVERTISEMENT
Ketahui cara cek tagihan BPJS secara online yang mudah dan praktis lewat ulasan berikut ini.
Cara Cek Tagihan BPJS Secara Online
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada kelas perawatan yang dipilih oleh peserta. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan .
Iuran tersebut wajib dibayarkan setiap bulannya untuk dapat mengakses berobat secara gratis. Apabila lupa atau terlambat membayarnya, peserta BPJS akan mendapatkan tagihan.
Sebenarnya pihak BPJS sudah memberikan layanan dengan cara mengurangi debet di rekening untuk pembayarannya. Namun, masih banyak yang belum mengaktifkannya sehingga perlu pengecekan secara berkala.
Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek tagihan BPJS seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, dan situs marketplace.
ADVERTISEMENT
1. Melalui Aplikasi JKN
2. Melalui WhatsApp
3. Melalui Tokopedia
ADVERTISEMENT
4. Melalui SMS
Demikanlah informasi mengenai cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online . Mudah dan praktis bukan? Jika ada tagihan, segera lakukan pembayaran agar tidak menumpuk banyak ya! (Umi)