Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek TPS di DPT Online Pilkada Serentak 2024
8 November 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 semakin dekat. Menjelang hari pemilihan, diharapkan masyarakat mengetahui cara cek TPS di DPT online.
ADVERTISEMENT
Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Dengan mengetahui lokasi TPS, pemilih dapat mempersiapkan diri seperti apakah sudah terdaftar atau apakah lokasi TPS sudah benar dan dekat dengan domilisi.
Begini Cara Cek TPS di DPT Online Pilkada Serentak 2024
DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. DPT tetap adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Mengutip peraturan PKPU Nomor 11 tahun 2018, DPT adalah daftar pemilih sementara hasil akhir yang diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
DPT menjadi salah satu syarat pemilih untuk bisa menggunakan hal pilih saat Pilkada 2024. Namun, syarat untuk menjadi DPT Tetap, PKPU telah mengaturnya di dalam PKPU No. 7 Tahun 2022, syaratnya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman website KPU (https://www.kpu.go.id/), cara cek TPS di DPT online adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Cara Cek JavaScript di Chrome dengan Mudah
Demikian panduan cara cek TPS di DPT online . Semoga informasi ini bermanfaat. (ARD)