Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cetak Kartu NPWP dengan Mudah dan Cepat
29 Mei 2023 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cetak kartu NPWP bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang secara langsung ke kantor pajak setempat. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak agar setiap individu dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan NPWP elektronik yang bisa dicetak secara mandiri. Fungsi NPWP elektronik ini sama dengan kartu fisik, yaitu untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak ataupun keperluan lainnya.
Syarat Cetak NPWP
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mengetahui cara cetak kartu NPWP dengan mudah dan cepat secara online:
ADVERTISEMENT
Cara Cetak Kartu NPWP
Dikutip dari laman resmi DJP, di bawah ini merupakan langkah-langkah dari cara cetak kartu NPWP dengan mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
Itulah dia tata cara cetak kartu NPWP dengan mudah dan cepat secara online beserta persyaratannya. (LA)