Cara Cetak Kartu PIP Digital secara Mandiri

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cetak kartu PIP digital perlu diketahui untuk kebutuhan pencairan bantuan dana. PIP atau Program Indonesia Pintar bertujuan membantu anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar memperoleh layanan pendidikan sampai jenjang menengah.
Penerima bantuan PIP yaitu pelajar SD, SMP, SMA/SMK sederajat, dam jenjang nonformal Kejar Paket A, B, atau C. Mengetahui cara cetak kartu PIP digital perlu diketahui agar dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan.
Cara Cetak Kartu PIP Digital dengan Mudah
Sebelum mengetahui cara cetak kartu PIP digital, penting untuk mengetahui arti dari program tersebut. Mengutip website pip.kemendikdasmen.go.id, PIP atau Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Syarat mendapatkan kartu PIP adalah yatim piatu, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.
Sementara itu, sasara nutama PIP yaitu peserta didik pemegang KIP dan peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Perikanan, Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Cara mencetak kartu PIP digital bisa dilakukan melalui website resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu:
Buka website https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Ganti dan klik login terlebih dahulu sebagai Sekolah.
Kemudian, klik Login SSO Dapodik.
Klik menu KIP Digital pada dashboard SiPintar, lalu pilih opsi Data Siswa.
Selanjutnya, akan ditampilkan data siswa penerima KIP di sekolah secara lengkap.
Untuk mencetak kartu PIP, klik tombol Cetak.
Pilih salah satu opsi, lalu Klik Cetak untuk mencetak Kartu PIP secara langsung jika komputer terkoneksi dengan printer.
Siswa juga bisa mengeklik opsi Download jika ingin file disimpan di komputer untuk dicetak di perangkat lainnya.
Besaran Dana Manfaat PIP
Besaran dana manfaat PIP berbeda-beda untuk setiap jenjang. Adapun rinciannya yakni sebagai berikut:
Peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh Rp450.000/tahun.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh Rp750.000/tahun.
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh Rp1.000.000/tahun.
Peserta didik kelas 6 SD memperoleh Rp275.000/tahun.
Peserta didik kelas 9 SMP memperoleh Rp.375.000/tahun.
Peserta didik kelas 12 SMA/SMK memperoleh Rp.500.000/tahun.
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan Syaratnya untuk Acuan
Cara cetak kartu PIP digital yang dijelaskan di atas bisa dipraktikkan oleh para siswa. Dengan memiliki kartu PIP, siswa bisa mendapatkan keringanan biaya untuk menempuh pendidikan. (DLA)
