Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar BPJSTKU Online beserta Syaratnya
2 November 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara daftar BPJSTKU online dari BPJS Kesehatan cukup mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar BPJSTKU tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan karena pendaftarannya bisa secara online melalui aplikasi mobile JKN.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sebagai Pelayanan Publik, Solechan (2019:686), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah badan hukum untuk menyelenggarakn program jaminan sosial yang menjamin seluruh rakyat agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.
Cara Daftar BPJSTKU Online melalui Aplikasi Milik BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia. Maka dari itu, perlu untuk mengethui bagaimana cara daftar BPJSTKU online melalui aplikasi mobile JKN:
ADVERTISEMENT
Syarat Daftar BPJSTKU Online
Sebelum daftar BPJSTKU secara online, sebaiknya siapkan beberapa syarat yang diperlukan. Berikut ini beberapa syarat daftra akun BPJSTKU yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu:
Itulah beberapa cara daftar BPJSTKU online beserta syaratnya. Aplikasi BPJSTKU bisa di-download di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS. Dalam aplikasi BPJSTKU ada tiga jenis kepesertaan, yaitu penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia. Selamat mencoba. (Bian)