Cara Daftar BPJSTKU Online beserta Syaratnya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar BPJSTKU online dari BPJS Kesehatan cukup mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar BPJSTKU tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan karena pendaftarannya bisa secara online melalui aplikasi mobile JKN.
Dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sebagai Pelayanan Publik, Solechan (2019:686), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah badan hukum untuk menyelenggarakn program jaminan sosial yang menjamin seluruh rakyat agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.
Cara Daftar BPJSTKU Online melalui Aplikasi Milik BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia. Maka dari itu, perlu untuk mengethui bagaimana cara daftar BPJSTKU online melalui aplikasi mobile JKN:
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
Siapkan kelengkapan data, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
Pilih menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN
Lalu, klik "Pendaftaran Peserta Baru"
Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan "Saya Setuju" untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku
Klik "Selanjutnya"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”
Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil
Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya"
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
Masukkan e-mail
Klik "Simpan" Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket
Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat di-download
Selesai.
Syarat Daftar BPJSTKU Online
Sebelum daftar BPJSTKU secara online, sebaiknya siapkan beberapa syarat yang diperlukan. Berikut ini beberapa syarat daftra akun BPJSTKU yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
E-mail yang masih aktif
Nomor kontak yang bisa dihubungi.
Itulah beberapa cara daftar BPJSTKU online beserta syaratnya. Aplikasi BPJSTKU bisa di-download di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS. Dalam aplikasi BPJSTKU ada tiga jenis kepesertaan, yaitu penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia. Selamat mencoba. (Bian)
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online Pribadi Beserta Syarat-syaratnya
