Cara Daftar KIPK untuk Mahasiswa Baru dan Syaratnya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar KIPK untuk mahasiswa baru perlu diketahui mahasiswa yang akan mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Tujuan KIPK adalah memberi bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Meskipun pendaftaran belum dibuka, tetapi mahasiswa perlu memahami tata cara pendaftarannya terlebih dahulu. Selain tata cara pendaftaran, mahasiswa juga perlu mengetahui syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan.
Cara Daftar KIPK dan Syaratnya
Menurut buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (2024: 5), KIPK Merdeka bertujuan meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.
Manfaat KIP Kuliah adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, mahasiswa penerima KIPK juga diberikan bantuan biaya hidup.
Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
1. Tata Cara Daftar KIPK
Saat ini KIPK 2025 belum dibuka, tetapi mahasiswa dapat mengetahui cara pendaftarannya dari cara daftar KIPK 2024, yaitu sebagai berikut:
Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
Sistek KIPK Merdeka selanjutkan akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIPK merdeka.
Jika proses validasi berhasil, sistem KIPK Merdeka akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pada alamat email yang didaftarkan.
Siswa masuk ke dalam laman KIPK Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNNP/SNBT/Mandiri).
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIPK Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.
Bagi calon penerima KIPK Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslabdik sebagai mahasiswa penerima KIPK Merdeka.
2. Syarat Mendaftar KIPK
Adapun syarat-syarat mendaftar KIPK Merdeka adalah sebagai berikut:
Pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi berakreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Baca juga: 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH secara Online
Demikian tata cara daftar KIPK dan syarat-syaratnya untuk calon mahasiswa baru. Pendaftaran KIPK sebentar lagi akan dibuka, oleh karena itu calon mahasiswa baru perlu memperhatikan jadwal pendaftara, cara pendaftaran, dan persyaratannya. (IND)
