Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Daftar KTP Online dengan Mudah dan Cepat
9 Juni 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di zaman serba digital saat ini, konsep KTP online atau KTP digital muncul sebagai angin segar yang menjanjikan kemudahan bagi masyarakat. Apalagi jika prosedur dan cara daftar KTP online dibuat dengan mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Panduan Lengkap Mengurus Perizinan, Setianto, (2008), Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan bukti diri bagi penduduk WNI dan orang asing yang sudah memiliki izin tinggal tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun membuat KTP online tidak perlu lagi mengantre di kantor kelurahan, pemohon tetap harus mempersiapkan beberapa persyaratannya.
Syarat Daftar KTP Online
Di bawah ini adalah informasi seputar syarat dan cara buat KTP online yang dapat dicatat.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar KTP Online
Cara daftar KTP online sangat sederhana dan dapat dilakukan di rumah kapan saja asalkan memiliki jaringan internet yang lancar. Inilah caranya:
Dengan melakukan cara daftar KTP online dengan mudah dan cepat di atas, KTP online lebih aman karena pemalsuan data penduduk akan dapat diminimalisasi. (hen)
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cara Bikin SKCK Online dan Persyaratannya