Cara Daftar Online Rumah Sakit di Surabaya dengan Cepat dan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam memudahkan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan layanan pendaftaran rumah sakit secara online. Cara daftar online rumah sakit di Surabaya tidaklah terlalu sulit.
Dengan melakukan pendaftaran online masyarakat tak perlu mengantre terlalu lama dan panjang di rumah sakit. Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihak rumah sakit.
Cara Daftar Online Rumah Sakit di Surabaya
Dikutip dari buku Parade Karya Ilmiah Antologi Artikel Ilmiah, Siswa SMP Islam Al Azhar 13 Surabaya Angkatan 16 (2020) Pemkot Surabaya menyediakan berbagai layanan publik berbasis digital kepada masyarakat. Salah satu layanan pendaftaran di rumah sakit dan Puskesmas secara online adalah electronik Health atau e-Health.
E-health menjadi salah satu solusi untuk mengatasi fenomena antrean yang panjang di rumah sakit dan Puskesmas sehingga dapat membantu dalam mempercepat proses pelayanan pendaftaran pasien.
Dalam penerapan e-Health, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya berperan dalam menyediakan data dan informasi kependudukan yang akan membantu dalam proses pemanfaatan sistem e-Health.
Sehingga, sistem yang terintegrasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mendaftar untuk memeriksa di rumah sakit maupun Puskesmas.
Adapun cara daftar online rumah sakit di Surabaya yakni:
Buka laman ehealth.surabaya.go.id.
Pilih Rumah Sakit pada opsi menu Sarana Kesehatan.
Kemudian akan muncul dua rumah sakit yang bisa mendaftar secara online, yakni RSUD dr. M. Soewandhi dan RSUD Bhakti Dharma Husada. Pilih salah satu rumah sakit yang diinginkan.
Pilih salah satu poli atau klinik yang ingin dituju.
Bagi masyarakat asal Surabaya, bisa memasukkan NIK yang tertera di KTP. Apabila belum memiliki KTP, bisa mengisi nama lengkap dan alamat. Sedangkan bagi masyarakat yang bukan berasal dari Surabaya pilih “Penduduk non Surabaya”. Kemudian masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir.
Isi semua data yang diminta.
Kemudian pilih “Verifikasi data pasien”.
Pilih hari dan tanggal kunjungan yang diinginkan.
Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
Cek kembali informasi terkait poli atau klinik yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, nama pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas rumah sakit untuk mencetak nomor antrean.
Baca Juga: 2 Cara Cek Pajak Motor lewat HP yang Antiribet
Demikianlah informasi singkat tentang cara daftar online rumah sakit di Surabaya. Semoga bermanfaat dan lebih mudah dalam mendapatkan akses kesehatan tanpa perlu antre berlama-lama.(MZM)
