Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Pasien BPJS di RS Hermina secara Online
30 Juli 2023 1:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
RS Hermina adalah jaringan rumah sakit swasta di Indonesia yang cukup terkemuka karena pelayanannya, termasuk untuk pasien BPJS. Cara daftar pasien BPJS di RS Hermina bisa dilakukan melalui online.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, calon pasien perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran. Selanjutnya, mengunjungi rumah sakit dan melakukan verifikasi data kepada admin.
Cara Daftar Pasien BPJS di RS Hermina
Dikutip dari laman resmi herminahospitals.com, pelayanan pasien BPJS di RS Hermina tidak hanya berlaku untuk pasien berobat jalan. RS Hermina juga melayani cuci darah dan persalinan menggunakan kartu BPJS.
Untuk melakukan pendaftaran pasien BPJS di RS Hermina, siapkan terlebih dahulu dokumen persyaratannya, seperti surat Surat Rujukan dari Faskes 1 atau Faskes II, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS aktif.
Jika ingin melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN atau aplikasi Halo Hermina, calon pasien dapat mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Bisa juga melalui website www.herminahospitals.com.
ADVERTISEMENT
Berikut cara daftar pasien BPJS di RS Hermina melalui aplikasi Halo Hermina:
Sedangkan bila ingin melakukan pendaftaran via Mobile JKN, bisa mengikuti prosedur berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah cara daftar pasien BPJS di RS Hermina melalui online. Calon pasien juga bisa melakukan pendaftaran melalui website resmi RS Hermina atau menghubungi call center 1500488. (LAIL)