Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Daftar PKH Balita beserta Persyaratannya
2 November 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara daftar PKH balita dapat dilakukan secara online. Cara ini perlu diketahui orang tua. Cara mendaftarkannya bisa dilakukan secara mudah asalkan telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, PKH adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin (KM). Program tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.
Bantuan PKH diperuntukkan anak usia dini (balita), ibu hamil, penyandang disabilitas berat, anak yang masih sekolah, dan orang yang lanjut usia. Program ini akan diberikan oleh pemerintah jika calon penerima bantuan sudah melakukan pendaftaran dan diterima.
Syarat PKH Balita
Sebelum mengetahui cara daftar PKH balita, ketahui terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan. Adapun beberapa persyaratan yang diperlukan menurut laman umsu.ac.id, adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Persyaratan untuk Balita Usia 0-11 Bulan
Cara Daftar PKH Balita
Berikut merupakan cara daftar PKH balita secara online yang harus diketahui orang tua.
ADVERTISEMENT
Demikianlah cara daftar PKH balita beserta dengan persyaratannya. Untuk memudahkan proses pendaftaran sebaiknya lengkapi terlebih dahulu semua persyaratan yang diperlukan. (Ria)
Baca juga: 2 Cara Cek Kartu KKS dari Smartphone Saja